Kasus Kematian Mantan Sopir Pribadi Bupati Lampura, Yogi Dibuang di Bypass dalam Kondisi Berdarah

Lilian Rosita yang tidak lain adalah kakak kandung Yogi Andhika, menuturkan bahwa sekitar Mei 2017 sang adik pulang dalam kondisi yang memprihatinkan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Andi Asmadi
TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA
Kasus kematian Yogi Andhika, mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/8/2019). Duduk di kursi terdakwa adalah Moulan Irwansyah Putra alias Bowok Bin M Yamin, mantan ajudan Bupati Lampung Utara. 

"Dia yang telepon, Pak. Dan saya tahu dia dicari orang," jawab Arnold.

"Jadi, kamu menang sayembara?" tanya hakim Ismail.

"Saya nggak dapat pak. Saya tahu kalau ada sayembara, tapi nggak ada tindak lanjut dari Purnomo, karena saya hubungi pertama ke Purnomo," ujarnya.

Ari Lasso Sebut Vlog Anak Ahmad Dhani Tak Bermutu, Maia Estianty Langsung Bereaksi

Di lain pihak, Moulan alias Bowok keberatan atas keterangan saksi, lantaran ia hanya membawa mobil dan tidak memukuli korban yogi.

"Dan saya menyetir ke rumah saya di Way Halim. Saya keberatan jika saya katanya ke Natar dan sampai ke rumdis. Dan saya gak merasa memukuli, mungkin yang dimaksud Bowo itu Andre Wibowo," kilah Bowok.

Sidang pun ditunda dan dilanjutkan pada persidangan minggu depan.

Dakwaan Jaksa

Dalam materi dakwaannya pada sidang perdana 3 Juli 2017, Jaksa Penuntut Umum Sabi'in SH mengungkapkan, terdakwa Moulan Irwansyah Putra pada Minggu, 21 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Jl WR Monginsidi Bandar Lampung, dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang mengakibatkan maut.

Jaksa membeberkan kesaksian Arnold Darmawan yang pada awalnya mendapatkan kabar bahwa korban Yogi Andhika sedang dalam pencarian Polres Lampung Utara.

Yogi dicari karena diduga telah melarikan uang milik Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebesar Rp 25 juta.

Sedangkan Yogi kepada Arnold menyampaikan dirinya sudah tidak lagi bekerja sebagai sopir kendaraan pengawal pribadi bupati karena ada permasalahan dengan salah satu pengurus rumah tangga rumah dinas bupati.

Yogi mengaku saat itu sedang berada di luar Lampung. Arnold memancing Yogi agar mau pulang ke Lampung dengan menjanjikan pekerjaan.

Pada 21 Mei 2017 sekitar pukul 10.00 Yogi tiba di Bandar Lampung dan berada di depan TK Kartini Durian Panjang. Arnold kemudian menjemput Yogi dan membawa ke rumahnya di Jl WR Monginsidi.

Begal Tabrak Mobil Polisi, Hendak Tusuk Petugas Pakai Badik namun Akhirnya Tersungkur

Sesampai di rumah, dan Yogi sedang mandi, Arnold keluar rumah lalu menelepon anggota Polri Purnomo menyampaikan bahwa Yogi sudah ada di rumahnya.

Purnomo berhalangan dan memberikan nomor telepon Andre, anggota TNI yang merupakan pengawal Bupati Lampung Utara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved