Sidang Kasus Suap Mesuji
Wabup dan Ketua DPRD Mesuji Disebut Dapat Proyek, Begini Jawaban Kadis PUPR
Jaksa pun menanyakan kebenaran Saply yang saat itu masih menjadi Wakil Bupati Mesuji dan Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah mendapat proyek.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Wabup dan Ketua DPRD Mesuji Disebut Dapat Proyek, Begini Jawaban Kadis PUPR
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri menegaskan, fee proyek muncul saat proses pencairan dana dengan nota dinas.
Hal ini diungkapkan Najmul saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 11 Juli 2019.
Dalam sidang tersebut, juga dihadirkan tiga terdakwa.
Mereka adalah Bupati nonaktif Mesuji Khamami, adik kandungnya Taufik Hidayat, dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.
"Jadi fee proyek itu munculnya gimana?" tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto.
"Munculnya fee ketika proses pencairan melalui nota dinas itu. Ketika terganjel tidak turun, kita menjelaskan. Karena berkenaan pekerjaan tepat waktu (namun) nota dinas terhambat baru dikomunikasikan dan muncul negosiasi," jelas Najmul.
"Berarti Anda tahu saat akan dicairkan?" tanya jaksa.
"Ya," kata Najmul.
"Berapa fee-nya?" tanya jaksa.
• BREAKING NEWS - Sewa Bendera Lewat Tukang Bakso Rp 3 Juta, Adik Khamami Dapat Proyek Rp 25 Miliar
• Majelis Hakim Murka, Tukang Bakso Bisa Urusi Proyek Miliaran
"Saya gak tahu detail. Tapi kalau dari Kardinal 12 persen," jawab Najmul.
Jaksa pun menanyakan kebenaran Saply yang saat itu masih menjadi Wakil Bupati Mesuji dan Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah mendapat proyek atau hanya akal-akalan.
"Gak tahu saya," timpal Najmul.
"Apakah Pak Bupati bertemu langsung dengan rekanan sehingga deal nilai fee?" kata jaksa.
"Kalau ketemu langsung bisa. Tapi kalau deal, gak tahu. Karena memang Pak Bupati sering ke lapangan," jawab Najmul.