Tribun Lampung Selatan

Diduga Tak Netral, Warga Bumi Sari Tuntut Pilkades Ulang Sampai Minta Panitia Sumpah Pocong

Ratusan warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, menuntut adanya pemilihan kepala desa ulang.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
Ist
Diduga Tak Netral, Warga Bumi Sari Tuntut Pilkades Ulang Sampai Minta Panitia Sumpah Pocong 

“Sekarang prosesnya sudah di kabupaten dalam hal ini Pemda Lamsel,” kata Andri melalui ponsel, Sabtu 13 Juli 2019 siang.

“Karena kami kan hanya menjalankan saja,” ucap Andri.

Mengenai tudingan dari warga yang menilai jika panitia pilkades tidak netral dan terkesan membela salah seorang calon, Andri menjelaskan, jika pada prinsipnya pelaksanaan pilkades telah disepakati bersama.

“Ya sebenarnya kan sudah ada kesepakatan bersama, itu (tudingan) versi mereka saja,” ujar Andri.

Sementara itu Camat Natar, Lampung Selatan, Alamsyah saat dikonfirmasi, membenarkan adanya tuntutan warga Bumi Sari, Natar tersebut.

Namun demikian, Alamsyah mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena proses pilkades sudah berlangsung dan selesai.

“Kalau mau dilihat banyak yang tidak memilih, ya saat pilpres kemarin juga banyak yang tidak memilih,” kata Alamsyah, Sabtu 13 Juli 2019.

Alamsyah juga mengaku, pihak Kecamatan Natar sudah mencoba memfasilitasi warga dengan panitia pilkades.

Namun, menurut Alamsyah, tidak ada titik temu.

“Ya karena warga maunya calon mereka yang menang, sedangkan ini ada aturannya, ada mekanismenya dan sudah dilakukan pemilihan.”

“Kalau mau diulang, ya nanti semua pilkades di Lampung, yang kalah maunya diulang, dengan berbagai alasan,” jelas Alamsyah seraya mengaku tidak mengetahui proses pembentukan panitia pilkades karena baru menjabat sebagai Camat Natar.

Pilkades, lanjut Alamsyah, mengedepankan azas musyawarah mufakat.

Karena, kata Alamsyah, untuk pilkades tidak ada lembaga seperti KPU atau Bawaslu yang menaunginya.

“Jadi semuanya disepakati bersama, termasuk permintaan warga untuk memperpanjang waktu pemilihan sampai 14.30 WIB juga sudah disepakati bersama.”

“Tetapi jika ada warga yang tidak ingin menyalurkan hak suaranya ya tidak ada masalah.”

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved