Keluarga Sudah Lama Tahu Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Bungsu, Malah Lakukan Ini Saat Ditegur
Keluarga Sudah Lama Tahu Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Bungsu, Malah Lakukan Ini Saat Ditegur
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
Keluarga Sudah Lama Tahu Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Bungsu, Malah Lakukan Ini Saat Ditegur
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Seorang perempuan muda di Lampung Utara mengandung anak dari kakak kandungnya sendiri. Orangtua yang mengetahui ulah keduanya tak bisa berbuat apa-apa karena takut.
Padahal, hubungan kedekatan kakak beradik tersebut sudah diketahui keluarga sejak lama.
JN (30) dan NV (19) kerap mengumbar kedekatan dan kemesraan melebihi kedekatan hubungan kakak adik.
Saat ditegur orangtuanya, JN berkilah kedekatannya dengan adik bungsunya itu hanyalah kedekatan sebagai saudara yang lama tak bertemu.
Selain itu, JN juga marah jika ditegur orangtuanya hingga membuat takut.
Hubungan sedarah kakak intimi adik kandung hingga hamil terjadi di Lampung Utara.
Lebih miris, sang kakak telah memiliki istri.
Bahkan, sang istri pernah pergoki suaminya ketika berhubungan intim dengan adik kandung sang suami.
Hubungan terlarang kakak intimi adik kandung itu baru diketahui saat sang adik berinisial NV (19), telah mengandung akan dari kakak kandungnya, JN (30).
Kedua pasangan inses tersebut kini telah pergi dari tempat tinggal mereka di Kabupaten Lampung Utara.
Hubungan sedarah kakak intimi adik kandung hingga hamil dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV.
Menurut keterangan ayah kandung JN dan NV, RB (60), keluarga sebenarnya telah lama mengetahui hubungan terlarang di antara keduanya.
Namun, mereka tidak berani bertindak lebih lanjut.
• Hubungan Terlarang Saudara Kandung Terjadi di Lampura, Sang Adik Sampai Hamil 8 Bulan
Hal itu karena JN melawan saat dinasehati.
NV Diasuh Tetangga
Menurut RB, NV merupakan anak bungsu.
NV sebenarnya memiliki saudara kembar laki-laki.
Namun sejak lahir, NV diasuh tetangganya.
Pada Oktober 2019, NV dikembalikan kepada keluarganya.
Hal itu agar NV bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya.
RB menuturkan, peristiwa hubungan terlarang antara JN dengan NV diduga terjadi sejak NV pulang ke rumah.
Hal itu lantaran sejak NV pulang ke rumah, JN kerap datang ke rumah orangtuanya tersebut.
"JN (kakaknya) sering datang ke rumah saya," kata RB, Jumat (12/7/2019).
• Pelaku Pernikahan Sedarah Kakak dengan Adik Kandung Jadi Buruan Polisi
"Di rumah, keduanya entah bercanda atau belajar berdua. Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab nggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," lanjut RB.
Sudah Berkeluarga
Menurut RB, JN telah berkeluarga.
Ia bahkan sudah memiliki dua orang anak.
Sehari-hari, JN bekerja sebagai petani di Kecamatan Kotabumi Selatan.
Selain JN yang ke rumah orangtuanya, NV pun sering main ke rumah kakak kandungnya itu.
Bahkan ketika di rumah JN, NV dan JN kerap memperlihatkan kemesraan di hadapan istri JN.
Lebih miris, istri JN pernah pergoki suaminya sedang berhubungan intim dengan NV.
Namun, sang istri tidak mampu berbuat banyak.
Hal itu karena ia merasa takut kepada suaminya.
• 2019, 7 Kasus Hubungan Sedarah (Inses) Ayah Kandung Cabuli Anak Terbongkar, Ada yang Dipaksa Suami
"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya," kata RB.
"Di sana, kabarnya mereka pernah digerebek warga."
"Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," lanjut RB.
Hal tersebut dibenarkan RS (25), kakak perempuan NV, yang juga adik JN.
Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku NV dan JN.
Bahkan, dirinya sering melihat kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.
Ia pun pernah memberikan nasihat bahwa hubungan tersebut dilarang karena dosa.
Namun, menurut RS, nasihatnya tidak pernah dihiraukan oleh keduanya.
"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasihati. Tapi tidak diindahkan."
"Bahkan, bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar."
"Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.
Saat ini, keduanya telah pergi dari rumah.
Meski begitu, mereka diduga masih berada di Lampung.
Menurut RS, dari kabar yang ia dapatkan, kakak dan adik kandungnya tersebut berada di Mesuji.
"Saya dengar mereka kabur ke mesuji," kata RS.
"Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan."
"Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini."
"Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.
Seorang lurah di Kecamatan Kotabumi membenarkan bahwa ada warganya yang diduga melakukan hubungan sedarah.
"informasi terkait itu langsung saya telusuri. Dan benar, pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01," katanya.
"Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah. Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu."
"Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini."
"Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.
Harus Diusir
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara, Mugofir mengatakan hubungan terlarang yang belum terjadi pernikahan, disebut perzinaan.
Hal tersebut dilarang dalam agama Islam.
Menurutnya, hubungan di luar pernikahan saja sudah dilarang, apalagi hubungan sedarah yang di luar pernikahan.
Karena itu, dalam kasus JN dan NV, menurut Mugofir, ada dua hal yang dilanggar, yaitu hubungan sedarah dan zina.
Perbuatan tersebut bisa memberikan efek sosial dari masyarakat yang tak mau lagi menerima keduanya di lingkungan masyarakat.
Bahkan, jika ada pasangan yang melakukan perbuatan terlarang tersebut, keduanya harus diusir.
• Heboh Inses Kakak Kandung Nikahi Adik, di Lampung Ada Gadis Dicabuli Ayah dan 2 Saudara Kandung
Sementara bagi kesehatan, hubungan sedarah akan mengakibatkan keturunan yang cacat.
Menurut Mugofir, kedua kakak adik tersebut harus dipisahkan.
Bahkan, mereka tidak boleh dinikahkan. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)