Warga Unjuk Rasa Tantang Sumpah Pocong, Tuding Panitia Curang Sebabkan Warga Tak Bisa Pilih Kades
Menurut Tulus, ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara saat pilkades. Alamsyah mengaku, pihak Kecamatan Natar sudah mencoba memfasilitasi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR – Ratusan warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan menuntut adanya pemilihan ulang kepala desa (kades).
Hal tersebut lantaran warga menduga panita pemilihan kades Bumi Sari, Natar, tidak netral dalam melaksanakan pilkades.
"Panitia pilkades tidak netral. Kami minta ada pemilihan ulang," kata seorang warga Desa Bumi Sari, Tulus Yadi, saat menghubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu, 13 Juli 2019.
Menurut Tulus, ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara saat pilkades.
Adapun, pilkades berlangsung pada 26 Juni 2019 lalu di balai desa setempat.
"Warga menuntut agar dilakukan pencoblosan ulang atau susulan."
"Ini kami harapkan agar ada pemilihan yang jujur dan adil (jurdil)," ucap Tulus.
“Warga juga sudah melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa di depan balai desa."
• 2 Wanita yang Berkelahi lalu Videonya Viral Ternyata Istri Kades, Ini Penyebabnya
"Agar, pihak kecamatan dan Pemkab Lamsel juga bisa memfasilitasi masalah ini,” tambah Tulus.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2019, kata Tulus, warga membawa keranda kematian dan menggelar tahlil.
Hal itu sebagai simbol ketidaknetralan panitia pilkades.
Warga lainnya, Reymond menegaskan, masyarakat telah memiliki bukti-bukti kecurangan, yang diduga dilakukan panitia pilkades Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan.
"Kami akan gugat, kami punya bukti,” tegas Reymond.
“Kami juga sudah sampaikan aspirasinya ke Pemkab Lamsel melalui biro otonomi daerah," imbuh Reymond.
Reymond bahkan meminta panitia pilkades untuk melakukan sumpah pocong, jika memang telah menjalankan proses pilkades secara jujur, adil, dan netral.