Pasangan Terciduk Check In di Hotel Ngakunya Ibu dan Anak Panggil-panggil Sayang, Ternyata . . .
Pasangan Terciduk Check In di Hotel Ngakunya Ibu dan Anak Panggil-panggil Sayang, Ternyata . . .
Pasangan Terciduk Check In di Hotel Ngakunya Ibu dan Anak Panggil-panggil Sayang, Ternyata . . .
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan anggota Polsek Pasar Jambi menemukan pasangan yang tidak ada ikatan perkawinan.
Mereka sedang berada di kamar hotel satu di antara hotel di kawasan pasar Angso Duo Kecamatan Pasar Jambi, Jumat (12/7) malam.
Razia Pekat dipimpin Kapolsek Pasar AKP Sandy Mutaqqin, mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga RT 04 Kenali Asam Atas.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.
Belakangan saat didesak polisi dia mengakui bukan ibunya.
Pasangan ini sudah membooking hotel untuk empat hari.
Namun baru hari kedua di hotel mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.
"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Kapolsek Pasar, AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi Pekat 2019 tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat yang ada.
Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetok pintu kamar tersebut tidak kunjung dibuka.
Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi. Kata di antara anggota, sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dinterogasi.
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya.
Tapi ketika didesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.
Saat dibuka, sang brondong IR tengah tidak berbaju dan hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.
MM juga menyebut mengenal brondong IR melalui akun Facebook.
"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.
Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.
"Anak di Jakarta,"ungkapnya.
Dari percakapan di pesan facebooknya mereka saling memanggil sayang.
Bahkan saat perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.
"Sayang dimana? Sudah berjalan dari Bandara," sapa IR ke MM.
Kapolsek Pasar, AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya di Polsek Pasar.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan portitusi," jelasnya. (dly)
PSK Berusia 50 Tahun
Sebelumnya, razia di Lampung menjaring seorang PSK berusia 50 tahun.
Seorang wanita berusia 50 tahun masih menjajakan diri sebagai PSK di Pringsewu.
Hal tersebut terungkap setelah wanita berinisial Ma itu terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (23/5/2019) malam.
Ma terjaring bersama dua rekannya, yang juga PSK paruh baya, Ya (36) dan Wa (45)
Satpol PP Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat, yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat pada Rabu (23/5/2019) malam.
Di antaranya, Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Dalam razia tersebut, petugas satpol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai PSK.
• PSK Terkejut Saat Tiba di Rumah Pemesannya, Tak Disuruh Intim Malah Diminta Berkemas
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu, Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan razia dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.
"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.
Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia.
Pihaknya mendapatkan tiga perempuan yang diduga PSK.
Mereka kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.
Ketiganya, yakni Ya (36), warga Kelurahan Pringsewu Selatan dan Wa (45), warga Kelurahan Pringsewu Timur.
Dan, Ma (50), warga Kecamatan Gadingrejo.
Ketiga PSK paruh baya itu mengaku sudah mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun lalu.
Meskipun sudah berumur, menurut mereka, ada saja orang yang menggunakan jasa mereka.
Ya mengatakan, pengguna jasa mereka berasal dari berbagai kalangan.
Tidak hanya orang yang sebaya, ada juga orang yang berusia jauh lebih muda darinya.
"Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ungkapnya.
Sebuah fakta diungkap PSK paruh baya tersebut.
Ya mengaku bahwa dirinya sering melayani pelanggan yang berstatus pelajar.
Hal serupa diungkap Wa.
Ia mengaku melayani pelanggan dari berbagai kalangan usia, mulai dari belasan tahun hingga puluhan tahun.
Sebagai jasanya, Wa mengaku memasang tarif Rp 50 ribu.
Sedangkan, Ma (50) mengatakan, ia tak mempermasalahkan orang yang menggunakan jasanya, terpenting uangnya cukup.
Ma mengatakan, ia tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan.
Menurutnya, kebutuhan tersebut untuk memenuhi ekonomi keluarga dan pendidikan anak.
Mereka pun melayani pelanggannya di mana saja.
Bahkan, Bekas RSUD Pringsewu pernah dijadikan tempat untuk melayani pelanggan mereka.
• Prostitusi Online Pakai MiChat Terbongkar di Garut, Pemesan dan PSK dari Bandung
Atas pengamanan ketiganya, Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.
Dia berharap ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul PASANGAN Beda Usia 'Chek In' di Hotel, si Brondong Mengaku Wanita Itu Ibunya: Polisi Tak Percaya, https://jambi.tribunnews.com/2019/07/13/pasangan-beda-usia-chek-in-di-hotel-si-brondong-mengaku-wanita-itu-ibunya-polisi-tak-percaya?page=all.