Prostitusi Online Pakai MiChat Terbongkar di Garut, Pemesan dan PSK dari Bandung
Aktivitas prostitusi online melalui aplikasi pesan online MiChat di Garut terbongkar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktivitas prostitusi online melalui aplikasi pesan online MiChat di Garut terbongkar.
Satreskrim Polres Garut membongkar kasus prostitusi online dengan para tersangka muncikari dari pekerja seks komersial (PSK) yang ditawarkan melalui aplikasi pesan online.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan, pihaknya menemukan indikasi jual beli atau transaksi online.
Para tersangka yang menjadi muncikari, menawarkan PSK melalui aplikasi MiChat.
Pihaknya pun menggerebek prostitusi tersebut pada Jumat (24/5/2019) malam.
Ada lima pria hidung belang dan tujuh PSK yang dibawa ke Mapolres Garut.
• 20 Mahasiswi di Jogja Terlibat Prostitusi Online, Diamankan Polisi Ada yang Sedang Hamil
Dua orang dijadikan tersangka yakni TA dan SA.
Perannya masing-masing sebagai muncikari dan kurir.
Keduanya merupakan warga Kota Bandung.
Sedangkan, para korban atau PSK berasal dari Bandung dan satu orang dari Garut.
"Lelaki yang pesannya juga berasal dari Bandung."
"Alasan mereka katanya sedang liburan ke Garut," katanya.
Pengakuan para korban dan muncikari, aksi prostitusi yang dijalankan di bulan Ramadan karena terdorong kebutuhan.
Para tersangka dan korban sudah beberapa hari tinggal di hotel tersebut.
"Kalau operasionalnya sudah lebih dari satu tahun."