Prostitusi Online Pakai MiChat Terbongkar di Garut, Pemesan dan PSK dari Bandung

Aktivitas prostitusi online melalui aplikasi pesan online MiChat di Garut terbongkar.

Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Dua korban kasus prostitusi online tertunduk saat ditunjukkan ke awak media saat konferensi pers di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktivitas prostitusi online melalui aplikasi pesan online MiChat di Garut terbongkar.

Satreskrim Polres Garut membongkar kasus prostitusi online dengan para tersangka muncikari dari pekerja seks komersial (PSK) yang ditawarkan melalui aplikasi pesan online.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan, pihaknya menemukan indikasi jual beli atau transaksi online.

Para tersangka yang menjadi muncikari, menawarkan PSK melalui aplikasi MiChat.

"Setelah bertransaksi, lelaki yang memesan diminta untuk datang ke Hotel Candra Kirana di Cipanas."
"Di sana muncikari sudah menyediakan wanitanya," ujar AKBP Budi Satria Wigunadi Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019).

Pihaknya pun menggerebek prostitusi tersebut pada Jumat (24/5/2019) malam.

Ada lima pria hidung belang dan tujuh PSK yang dibawa ke Mapolres Garut.

20 Mahasiswi di Jogja Terlibat Prostitusi Online, Diamankan Polisi Ada yang Sedang Hamil

Dua orang dijadikan tersangka yakni TA dan SA.

Perannya masing-masing sebagai muncikari dan kurir.

Keduanya merupakan warga Kota Bandung.

Sedangkan, para korban atau PSK berasal dari Bandung dan satu orang dari Garut.

"Lelaki yang pesannya juga berasal dari Bandung."

"Alasan mereka katanya sedang liburan ke Garut," katanya.

Pengakuan para korban dan muncikari, aksi prostitusi yang dijalankan di bulan Ramadan karena terdorong kebutuhan.

Para tersangka dan korban sudah beberapa hari tinggal di hotel tersebut.

"Kalau operasionalnya sudah lebih dari satu tahun."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved