Rey Utami Digiring Pakai Baju Tahanan dengan Wajah Tampak Pucat, Kakinya Jadi Sorotan
Rey Utami Digiring Pakai Baju Tahanan dengan Wajah Tampak Pucat, Kakinya Jadi Sorotan
Ketiga terlapor tersebut telah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/7/2019).
Dirangkum TribunPalu.com dari Kompas.com, berikut empat hal menarik seputar kasus bau ikan asin.
Ditetapkan sebagai tersangka dan naik mobil tahanan
Setelah menjalani pemeriksaan, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila seusai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum keduanya, Farhat Abbas.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat Abbas kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Meski demikian, Rey Utami dan Pablo Benua akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
"Hari ini (Kamis), kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat Abbas.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video bau ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua diminta naik mobil tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
• Galih Ginanjar Memang Sengaja Ingin Permalukan Fairuz dengan Sebutan Ikan Asin, Ini Alasannya
Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani tes kesehatan, bukan untuk menjalani masa penahanan.
"Enggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil. Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?" kata Farhat Abbas dalam sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).
Ia menjamin, Rey Utami dan Pablo Benua tak meninggalkan area Polda Metro Jaya.
"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih di area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja. Tujuannya ambil gambar di situ (naik mobil tahanan)," ucap Farhat Abbas lagi.
Farhat Abbas sebut kasus pelecehan 'bau ikan asin' masalah sepele
Sebelum kliennya diperiksa, Farhat mengatakan bahwa kasus yang menjerat kliennya tersebut sebenarnya hal sepele.