Dikira Gadungan Ternyata Asli, Oknum TNI Berseragam Lengkap Diikat dan Jadi Tontonan Warga

Dikira Gadungan Ternyata Asli, Oknum TNI Berseragam Lengkap Diikat dan Jadi Tontonan Warga

Tribun Medan
Kopda H yang bertugas di satuan Batalyon Kavaleri (Yonkav) 5 Serbu ditangkap oleh warga lantaran diduga telah mencuri sebuah kotak amal Masjid Nurul Islam, Sabtu (13/7/2019) 

Kasus prostitusi yang melibatkan anak, terjadi di Kota Ambon, Maluku.

Parahnya, ada seorang oknum anggota TNI berpangkat Serda, HE, terlibat di dalamnya.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (13/4/2019), oknum TNI tersebut diduga memesan dua siswi SMP yaitu NR (15) dan DA (14) untuk berkencan bahkan sampai berhubungan intim.

Kasus prostitusi yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut pertama kali terbongkar setelah muncikari SH alias Ocah pada 9 April 2019 lalu diamankan oleh kepolisian.

Penangkapan SH berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga korban. 

Sambil menutupi wajahnya, SH alias Ocah (25) digiring polisi ke sel tahanan Polres Pulau Ambon seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pulau Ambon, Rabu (10/4/2019)
Sambil menutupi wajahnya, SH alias Ocah (25) digiring polisi ke sel tahanan Polres Pulau Ambon seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pulau Ambon, Rabu (10/4/2019) ((KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY))

Dijelaskan oleh Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho, pihaknya membenarkan ada anggotanya yang terlibat kasus prostitusi.

“Kita sudah periksa keluarga pelapor, tadi malam saya dapat informasi kalau pelaku (muncikari) sudah ditahan, jadi saya nanti juga koordinasi sama POM agar ibu Ocah itu juga bisa diperiksa,” ungkap Sihaloho, Rabu (10/4/2019).

Sihaloho menegaskan, pihaknya tidak akan menutupi kasus prostitusi yang melibatkan anggotanya itu.

Ia juga memastikan akan memproses secara humum oknum TNI yang terlibat kasus tersebut.

Saat ini, diketahui oknum TNI tersebut melarikan diri dan belum diamankan oleh kepolisian.

“Kalau tidak bersalah ngapain dia lari? Intinya kasus ini akan diproses hukum dan kalau dia lari itu berarti dia akan dihukum berat,” tegasnya.

Tak hanya kepolisian, pihaknya juga melakukan pencarian dan melacak keberadaan oknum TNI tersebut.

“Kita cari terus Pomdam juga ikut mencari, bahkan kita cari sampai di kampung halamannya kemarin,”ujarnya. 

Diketahui, kasus prostitusi online yang melibatkan oknum TNI tersebut terjadi pada Jumat (29/3/2019) lalu.

Dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, korban bocah di bawah umur ini diduga sudah tiga kali melayani pria hidung belang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved