Telepon Tak Diangkat, Sang Anak Kaget Orangtuanya Jadi Korban Perampokan hingga Tewas Dibunuh
Telepon Tak Diangkat, Sang Anak Kaget Orangtuanya Jadi Korban Perampokan hingga Tewas Dibunuh
Pembunuhan tersebut ternyata bermotif pencurian, karena tersangka membawa kabur sejumlah barang berharga.
"Motifnya pencurian dengan pemberatan, barang bukti yang digunakan untuk membunuh sudah kita amankan," Terangnya.
Mantan Kasat Reskrim Tulungagung itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mencuri sepeda motor, sembilan buku tabungan, tiga hand phone, dan uang tunai jutaan rupiah.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka kita jerat dengan pencurian pemberatan (curat), ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri ditemukan meninggal dunia di dalam ruko miliknya.
Keduanya diduga tewas dibunuh dan jasadnya baru ditemukan dua hari kemudian.
Pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Tanggungan, Desa/Kecamatan Plumpang, kabupaten Tuban, Jumat (12/7/2019) siang, diduga korban pembunuhan.
Kesimpulan itu dibuat polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban diduga kuat korban pembunuhan," Kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo di lokasi.
Mantan Kasat Reskrim Tulungagung itu menjelaskan, ada luka di kepala kedua korban, Kamto (60) dan Sri Endangwati.
Luka tersebut diduga berasal dari pukulan benda tumpul.
"Korban dalam kondisi tengkurap, siapa pelakunya masih dalam penyelidikan, ditunggu saja dulu," bebernya.
"Mayat meninggal berapa hari, itu belum bisa diketahui, masih menunggu hasil otopsi," Pungkasnya.
Menurut warga yang juga berjualan nasi goreng di depan rumah korban, Seger, toko atau rumah sudah tidak buka dua hari terakhir.