Tribun Pringsewu
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Molor Hampir Dua Jam, 12 Anggota Dewan Tanpa Keterangan
Rapat paripurna yang semestinya mulai pukul 10.00 WIB molor hingga 113 menit atau hampir dua jam.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Menurutnya, sudah timbul kesepakatan dengan satu poin menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dia mengatakan, bahwa efisiensi tersebut yang melakukan adalah OPD masing-masing dan bukan di TAPD.
Tapi, lanjut dia, tidak terhadap program pelayanan masyarakat. "Kemarin DPRD minta apa asaja yang diefisiensi, nanti kita lihat dalam penyelarasan," tuturnya.
Sehingga berapa besarnya TTPBK dan apa saja program yang boleh diefisiensi, kata Budiman, tergantung kesepakatan dari DPRD.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)