Tribun Bandar Lampung
Untuk Mempercepat KLA, Kementerian PPPA Minta Pencegahan Sejak Dini Atas Kasus Kekerasan pada Anak
Maraknya kekerasan pada anak membuat Kementerian PPPA Republik Indonesia (RI) meminta agar adanya pencegahan sejak dini di masyarakat.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Maraknya kekerasan pada anak membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) meminta agar adanya pencegahan sejak dini di masyarakat.
Leny Nurhayanti Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA mengatakan, yang paling penting merupakan pencegahan sejak dini.
"Karena kalau itu terjadi, biayanya mahal dan belum tentu anak pulih kembali," ujarnya seusai menghadiri rapat evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (17/7/2019).
Ia mengakui bahwa tingkat kekerasan terhadap anak tidak hanya marak di Lampung saja, melainkan hampir merata di seluruh provinsi di Indonesia.
• Lembaga Pemerhati Anak di Pringsewu Sebut Korban Penganiayaan Ayah Kandung Alamo Trauma Berat
Untuk mencegah sekaligus menekan tingkat kekerasan terhadap anak Leny menyampaikan, perlunya sinergi dari seluruh elemen pemerintah dan kelompok masyarakat.
"Seperti Lampung menginginkan menjadi KLA tahun 2020, itu bukan waktu yang lama," katanya.
"Jadi bagaimana sekarang provinsi dan kabupaten membuat trobosan agar target tersebut bisa dicapai," ucapnya.
Terakhir Leny mengungkapkan bahwa tingkat kekerasan anak di Provinsi Lampung hampir merata di klaster kelembagaan sehingga tugas-tugasnya perlu diintensifkan.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)