Wajah Kader Partai Golkar Diludahi di Depan 2 Anaknya, Terungkap Penyebabnya
Wajah Kader Partai Golkar Diludahi Dua Kali di Depan 2 Anaknya, Terungkap Penyebabnya.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
"Ya saya buat laporan untuk meminta keadilan secara hukum di Polsek Pringsewu malam itu juga," ungkapnya.
Laporan diterima petugas jaga piket, tanda bukti laporan Polsek Pringsewu No:TBL/208/VII/2019 /POLDA LPG/RES TGMS/SEK PRINGSEWU KOTA.
Sebelum melapor ke Polsek, korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada Sujarwo selaku ketua RT dan kepada Gatot Waluyo selaku Bayan setempat.
Pelaku tidak dikenal korban walaupun sama-sama tinggal di kelurahan Pajaresuk.
Pelaku dilaporkan dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tdk menyenangkan dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun.
Selain itu juga pelaku dilaporkan dengan pasal 351 ayat (1) tentang tentang penganiayaan diancam dengan pidana penjara 2 tahun delapan bulan.
Kapolsek Pringsewu Kompol Eko Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Dwi.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Eko Nugroho.
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)