Wajah Kader Partai Golkar Diludahi di Depan 2 Anaknya, Terungkap Penyebabnya

Wajah Kader Partai Golkar Diludahi Dua Kali di Depan 2 Anaknya, Terungkap Penyebabnya.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Penganiayaan. 

"Ya saya buat laporan untuk meminta keadilan secara hukum di Polsek Pringsewu malam itu juga," ungkapnya.

Laporan diterima petugas jaga piket, tanda bukti laporan Polsek Pringsewu No:TBL/208/VII/2019 /POLDA LPG/RES TGMS/SEK PRINGSEWU KOTA.

Sebelum melapor ke Polsek, korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada Sujarwo selaku ketua RT dan kepada Gatot Waluyo selaku Bayan setempat.

Pelaku tidak dikenal korban walaupun sama-sama tinggal di kelurahan Pajaresuk.

Pelaku dilaporkan dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tdk menyenangkan dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun.

Selain itu juga pelaku dilaporkan dengan pasal 351 ayat (1)  tentang tentang penganiayaan diancam dengan pidana penjara 2 tahun delapan bulan. 

Kapolsek Pringsewu Kompol Eko Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Dwi.

"Masih dalam penyelidikan," ujar Eko Nugroho. 

(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Tags
Pringsewu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved