Bentrok di Mesuji

Inilah Gambaran Lahan Garapan Singkong di Register 45 Mesuji yang Jadi Tempat Bentrokan Berdarah

Keributan terjadi di kawasan Register 45 antara kelompok Mekar Jaya Abadi dan kelompok Mesuji Raya, Rabu (17/7/2019) siang.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Teguh Prasetyo
istimewa/tribunlampung.co.id/endra zulkarnain
Aparat kepolisian berjaga pasca terjadi bentrok di Mesuji, Rabu (17/7/2019). 

Sementara kelompok Mesuji Raya merupakan kelompok pendatang yang menggarap lahan di kawasan Register 45 asal Pematang Panggang, Kabupaten OKI, Sumsel.

Mereka mendiami kawasan Register 45 pasca diterapkannya pola kemitraan.

Salah Satu Korban Bentrok di Mesuji Ungkap Akar Masalahnya, Sering Diambil Hasil Bercocok Tanamnya!

Pola kemitraan antara penggarap dan pemukim maupun pemegang hak kelola hutan PT Silva Inhutani Lampung mulai digulirkan pada 2015 lalu.

Pola kemitraan mulanya dilakukan dengan maksud untuk meredam konflik penguasaan lahan di kawasan Register 45 yang kerap terjadi.

Mulanya, pengelolaan kemitraan seluas 15 ribu hektare dibagi untuk tujuh kelompok.

Diantaranya kelompok Karya Tani, Karya Jaya, Maju Jaya, Marga Jaya, Mekar Jaya, Tugu Roda, dan Sido Rukun.

Kendati telah diterapkan pola kemitraan, konflik demi konflik perebutan lahan garapan masih saja terjadi.

(tribunlampung.co.id/endra zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved