Guru SD Pelaku Begal Payudara, Mondar-mandir Incar Wanita Bule di Kampung Turis

Guru SD Pelaku Begal Payudara, Mondar-mandir Incar Wanita Bule di Kampung Turis

TRIBUN MEDAN/Yudhistira Adi N
Guru SD Pelaku Begal Payudara, Mondar-mandir Incar Wanita Bule di Kampung Turis 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

"Pelaku sudah kami tangkap dan dikenakan wajib lapor. Kami kenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan," kata Ipda I Wayan.(*)

Artikel ini sudah terbit di Motorplus dengan judul Bule Berpakain Mini Diraba Dadanya Sambil Naik Yamaha NMAX Oleh Oknum Guru Ini dan di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Mahasiswi di Kota Kupang Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Berkendara

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved