Pengusaha Pabrik Rak Telur Kaya Raya Punya Aset Rp 16 Miliar, Ternyata Ada Bisnis Kotor di Baliknya

Pengusaha Pabrik Rak Telur Kaya Raya Punya Aset Rp 16 Miliar, Ternyata Ada Bisnis Kotor di Baliknya

(Dok Polda Sulsel)
Pengusaha Pabrik Rak Telur Kaya Raya Punya Aset Rp 16 Miliar, Ternyata Ada Bisnis Kotor di Baliknya. Uang senilai Rp 2 miliar lebih milik Agus Sulo alias Lagu, bandar narkoba asal Sidrap yang disita BNN di balai rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2019). 

Pengusaha Pabrik Rak Telur Kaya Raya Punya Aset Rp 16 Miliar, Ternyata Ada Bisnis Kotor di Baliknya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengusaha pabrik rak telur ini tergolong kaya raya untuk jenis usaha yang dilakoninya, asetnya pun mencapai Rp 16 miliar.

Polisi yang mengendus ada bisnis kotor di balik usahanya berhasil membongkar kedok sang pengusaha asal Sidrap, Sulawesi Selatan.

Siapa sangka, pengusaha terpandang di daerahnya terkenal sebagai orang kaya raya dengan kendaraan mewah dan tanah luas ini adalah bandar sabu.

Agus Sulo alias Lagu, bandar narkoba asal Sidrap yang ditangkap penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sulsel telah melakukan kejahatannya sejak tahun 2014 silam.

Di kampungnya, Agus dikenal sebagai pengusaha pabrik rak telur yang omzetnya mencapai Rp 40 juta per bulan. 

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengungkapkan bahwa pada tahun 2014 itu, Agus menjual sabu dalam bentuk sachet kecil seberat 50 gram hingga 10 kilogram.

Dari situ, Agus mendapat keuntungan sebanyak Rp 200 juta per kilogramnya.

Video Mesra Bupati di Aceh Bercumbu dengan Perempuan Tersebar: Iya Betul Itu Saya dan Istri

Perumahan Elite Paling Mewah di Dunia, Garasi dan Tempat Parkir Penuh Pesawat Pribadi

Dulu Dipuja Gadis-gadis hingga Tak Lagi Terima Panggilan, Artis Ini Kini Jualan di Pinggir Jalan

"Mereka ini sudah cukup besar di sini dan saat ini kami sedang buru yang kabur ke Malaysia.

Dalam mengedarkan narkobanya, Agus dibantu anak buahnya, salah satunya Syukur," kata Bahagia, di balai rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (18/7/2019).

Bahagia menambahkan, sabu yang diedarkan Agus berasal dari Malaysia.

Sabu masuk melalui Kalimantan Utara kemudian dibawa ke Sulawesi Selatan.

Sabu dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan kapal-kapal kecil. 

Dari situ, narkoba tersebut terlebih dahulu diangkut ke pulau-pulau tertentu.

Kemudian dibawa lagi dengan menggunakan kapal kecil sebelum sampai ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. 

"Modusnya mereka membawa dari darat, laut, mereka pakai kapal-kapal kecil, lemahnya kita kan masih banyak lubang-lubang pulau kecil," imbuhnya. 

Dari penjualan narkoba itu, agar masyarakat sekitarnya tidak curiga, Agus kemudian mendirikan pabrik rak telur.

Tidak hanya itu, Agus lalu menyamarkan kekayaannya itu dengan membeli beberapa aset seperti tanah, kendaraan, hingga mesin penggiling padi.

Agus juga punya kendaraan mewah berupa mobil dan motor trail.

Aset-aset tersebut ada atas nama pihak lain. 

"Atas nama aset ini juga beda-beda ada atas nama ada nama sendiri ada nama keluarga, saudaranya, ada nama orang lain," lanjut Bahagia.

Bahagia mengatakan, pihaknya juga akan memburu para penikmat tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Agus Sulo.

Bahagia juga mengatakan, aset Agus tidak hanya berada di daerah Sidrap tetapi juga berada di daerah lain yang kini masih berada dalam penyelidikan. 

"Tentu kami sudah (kantongi nama-nama) itukan namanya aliran dana di bank kan pasti tercatat semua baik internet banking maupun mobile banking," ujarnya. 

Badan Narkotika Nasional bersama BNNP Sulawesi Selatan serta Polda Sulsel mengungkap bisnis pencucian uang yang dilakukan oleh bandar narkoba asal Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap bernama Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur, Kamis (18/7/2019).

Kedua pelaku kejahatan narkoba ini sebelumnya ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Dari penangkapannya, BNN kembali mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil jualan narkobanya.

Tidak tanggung-tanggung aset yang dimiliki Agus Sulo mencapai Rp 16 miliar. 

Penelusuran PPATK

Penangkapan ini sendiri bermula dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh BNN setelah kurir Agus Sulo yang bernama Ariyanto ditangkap di Kalimantan Utara.

Mirisnya, Ariyanto hanya divonis 8 bulan saja padahal memiliki barang bukti sebesar 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Agus Sulo sendiri beserta dua kurirnya tergabung dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba yang berbasis di Malaysia.

"Dari situ kita mulai telusuri, kita kerja sama dengan penyediaan jasa keuangan, bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, kemudian kita temukan ternyata jaringannya dari Kalimantan Utara ke daerah Sidrap.

Asal barangnya dari Malaysia," ungkap Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Jalan Batara Bira, Makassar, Kamis (18/7/2019).

Bahagia menambahkan, dari pengungkapan TPPU itu, penyidik menyita aset Agus Sulo senilai Rp 16 miliar.

Aset tersebut diantaranya dua unit mesin penggiling padi yang ditaksir mencapai nilai Rp 500 juta, 9 bidang tanah, satu pabrik rak telur, 7 unit mobil mewah, serta uang tunai sekitar Rp 2 miliar.

Sementara dari Syukur, anak buah Agus Sulo, penyidik menyita satu unit mobil Honda HRV dan satu unit motor matic merk Yamaha Mio.

Seluruh barang ini awalnya berasal dari bisnis narkoba yang dijalankan Agus Sulo.

"Ini (TPPU) kami ungkap semua sekaligus sita. Itu (penyitaan) dua minggu tidak sampai sebulan.

Ada uang tunai, beberapa kendaraan, ada bangunan, tanah, mesin padi totalnya hampir 16 miliar, kita sita di Sidrap saja lho, belum di tempat lain," tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka masih mendekam di rumah tahanan BNNP Sulawesi Selatan.

Pasien Pulang Tengah Malam Tersinggung Diketawai Perawat: Kita Bayar tapi Biar Saya Istirahat Dulu

Nasib Dua Anak SD setelah Video Mereka Berhubungan Badan Viral

Viral Video Tiga Prajurit TNI dan Dua Polisi Digebuki Massa di Jambi, Danrem: Saya Tidak Terima

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bandar Narkoba Pemilik Aset Rp 16 M Berkedok Pemilik Pabrik Rak Telur", https://regional.kompas.com/read/2019/07/19/05583981/bandar-narkoba-pemilik-aset-rp-16-m-berkedok-pemilik-pabrik-rak-telur

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved