Rutan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara Over Kapasitas

Rutan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara Over Kapasitas. Demikian dikatakan Karutan Denial Arif

Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
tribun lampung/anung bayuardi
Kepala Rumah Tahanan kelas II B Kotabumi, Denial Arif 

Dirinya mengatakan kerap kali melakukan perbincangan dari hati ke hati dengan warga binaan dikumpulkan di aula tanpa ada pejabat maupun staf yang lain.

“Kami berbicara dari hati ke hati terkait kendala maupun keluhan yang dihadapi. Saya juga sangat menekankan kepada mereka juga kepada seluruh jajaran saya agar tidak adanya peredaran gelap narkotika,” katanya.

“Saya tidak mau ada di sini. Saya lakukan test urine secara rutin dan berkala. Jika ada yang terdeteksi positif mengandung zat narkotika, langsung saya proses,” jelas Denial, seraya menyampikan termasuk dengan kegiatan yang berkenaan dengan pungutan liar (pungli) akan ditindak tegas.

Saat ini, pihaknya sedang merubah mindset bagi masyarakat yang terlibat kasus tindak pidana dan harus menjadi warga binaan,.diberi pelayanan agar mereka merasa aman dan mendapatkan satu proses pembelajaran menuju arah yang lebih baik.

“Dan kepada pihak keluarga, tidak kami batasi untuk mendapatkan informasi terkait keluarganya yang ada dalam pengawasan kami,” imbuhnya seraya mengatakan pelayanan di Rutan Kotabumi tidak dikenakan biaya dan dilaksanakan dengan senyaman mungkin.

“Kedepannya, kami mempersiapkan untuk meraih WBK (wilayah bebas korupsi). Target nya di tahun 2020. Meski demikian, di tahun 2019 ini sudah kami ajukan,” kata Dia.

Dalam hal mengantisipasi upaya oknum untuk menyelundupkan barang yang dilarang, pihak Rutan Kotabumi telah dilengkapi dengan cctv sebanyak 20 unit dan memperketat penjagaan di pintu utama serta menempatkan petugas di menara pos jaga.

Sementara itu, salah satu warga binaan yang ditemui saat sedang melakukan bersih taman di area olahraga futsal, Sigit Gunanto, (32), warga Kotabumi Utara, binaan yang sedang menjalani hukuman terkait pidana kasus narkoba.

Dirinya saat ini sudah menjalani hukuman satu tahun sembilan bulan penjara dengan vonis lima tahun.

Sigit mengatakan dirinya tidak pernah mendapatkan perlakuan khusus selama berada di Rutan Kotabumi.

“Pelayanan yang diberikan pegawai di sini bersikap wajar dan penuh kekeluargaan. Kami di sini dibina secara khusus untuk bidang perikanan, pertanian, agar kami tidak merasa jenuh,” katanya.

Lanjutnya, untuk prioritas pihaknya lebih mengutamakan kepada sisi pelayanan, karena sesuai dengan pungsinya Rutan kelas IIB Kotabumi, di peruntukkan untuk melayani warga binaan.

Contohnya seperti pelayanan dalam bidang peradilan/persidangan, bertemu keluarga, pengacara, dan kebutuhan psikis.

Sedangkan dalam bidang pembinaan, pihaknya hanya melakukan pembinaan ke rohanian, dan olah raga, tidak hanya itu pihaknya juga memanfaatkan sedikit lahan untuk tanam tumbuh agar warga binaan tersebut  tidak jenuh. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved