2 'Perwira Tinggi TNI AL' Dijebak Intel di Warung Makan, Terungkap Fakta Mengejutkan Uang 1,5 M

2 'Perwira Tinggi TNI AL' Dijebak Intel di Warung Makan, Terungkap Fakta Mengejutkan Uang 1,5 M

Dok. Dispen Koarmada I
2 'Perwira Tinggi TNI AL' Dijebak Intel di Warung Makan, Terungkap Fakta Mengejutkan Uang 1,5 M 

"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, semua sudah diajak hubungan badan."

"Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya."

"Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkapnya.

Untuk mengambil benda-benda berharga korban, seperti perhiasan, jam tangan dan sebagainya, modus yang dilakukan pelaku cukup nyeleneh.

Dia berdalih bahwa perhisan yang dikenakan korbannya mengandung aura buruk.

Dalih tersebut membuat para korban menurut, saat Eko melucutinya.

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korbannya untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel."

"Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.

 TNI Gadungan Diduga Menipu Terkena Wajib Lapor, Polisi Minta Korban Melapor

Anggota TNI Gadungan Sekap Wanita

Sebelumnya, seorang anggota TNI gadungan ditangkap di Lampung.

Modus mengaku anggota TNI Angkatan Darat berpangkat letnan dua, seorang juru parkir memperdaya perempuan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Indrawansyah (38), warga Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, itu akhirnya harus berurusan dengan polisi atas dugaan penyekapan dan pencabulan.

Anggota Polsek Kotabumi Utara meringkus Indra di parkiran Pasar Dekon, Kotabumi, Selasa (29/5/2018).

Penangkapan ini berawal dari laporan warga mengenai adanya pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved