Polwan Diperkosa Tiga Orang Usai Pesta, Polisi Ungkap Identitas Pelaku yang Tak Disangka-sangka
Polwan Diperkosa Tiga Orang Usai Pesta, Polisi Ungkap Identitas Pelaku yang Tak Disangka-sangka
Jika terbukti maka ketiga polisi itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Situs berita lokal ufa1.ru mengabarkan, seorang sumber kepolisian mengatakan insiden itu dipicu saat ketiga polisi itu minum-minum hingga larut malam di kantor.
Saat itulah mereka mengajak seorang polisi perempuan bergabung dalam pesta minuman keras tersebut.
"Semua tersangka sudah ditahan dan investigasi sudah digelar untuk mengungkap kejahatan ini dan untuk menentukan hukuman yang akan dijatuhkan," ujar juru bicara komite investigasi.
Sementara itu, juru bicara kepolisian nasional Kolonel Irina Volk mengatakan, para penyidik senior sudah dikirim dari Moskwa untuk menangani kasus ini.
• Rumah Anggota Pasukan Katak Didatangi 3 Orang hingga Pemiliknya Keluar, Satu Orang Langsung Terkapar
• Gara-gara Ada Suara tapi Tak Ada Orangnya, Kopassus Dimarah-marahi Jenderal saat Penumpasan PKI
• Satpol PP Harus Menunggu 15 Menit, Begitu Pintu Kamar Kos Dibuka Kaget Isinya Sejoli Suami Istri
• Detik-detik Anggota TNI Tewas Ditembak saat Sedang Istirahat, Peluru Datang dari Semak-semak
Sanksi atau hukuman menanti oknum perwira Polda bali jika terbukti menjadi aktor 5 video mesum yang diungkap sang istri.
Sebelumnya, oknum perwira Polda Bali berinisial IWDS ini dilaporkan sang istri RSW atas tudingan memerankan lima video mesum.
Lima video mesum itu didapat RSW dari laptop yang digunakan bersama sang suami yang kini berdinas di Dit Reskrimsus Polda Bali.
Jika terbukti benar IWDS berselingkuh dan memerankan video mesum, sanksinya bisa berupa pemecatan.
"Jika itu terbukti benar, maka akan diproses secara hukum maupun kode etik," ujar Hengky saat ditemui dalam acara temu media di Desa Kertalangu, Denpasar, Bali, Rabu (17/7/2019).
Pihak Polda Bali juga masih melakukan pengecekan terkait kebenaran video tersebut di Labfor.
Lantaran proses penyelidikan belum selesai dilakukan, maka IWDS masih bertugas di Polda Bali seperti biasanya.
"Saat ini yang bersangkutan (IWDS) masih bertugas seperti biasanya. Ya kalau masih dilaporkan, itu kan belum bisa dinyatakan salah."
"Kalau yang dituduhkan itu benar akan dikenakan sanksi. Kalau sanksi terberatnya bisa dikenai sanksi kode etik. Kalau memang benar perselingkuhan. Kalau unsur pidananya juga terpenuhi pasti akan diproses," jelas Hengky.
Sebelumnya diberitakan RSW melaporkan suaminya IWDS ke Polda Bali dengan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.
Temuan 5 video intim seorang perwira polisi dan wanita muda di Bali terungkap berkat media sosial.