Tribun Lampung Selatan

Saat Ini Ada Lebih dari Rp 1 Triliun Tunggakan PKB di Lampung, Luar Biasa!

Potensi penerimaan dari tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung pada tahun 2018 lalu mencapai Rp. 1,297 triliun.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Dedi Sutomo
sosialisasi terkait dengan verifikasi PKB tertunggak oleh Bapenda Provinsi di Lamsel 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Potensi penerimaan dari tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung pada tahun 2018 lalu mencapai Rp. 1,297 triliun.

Ini merupakan potensi dari 1.964.925 unit kendaraan bermotor yang menunggak di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Hal ini disampaikan Kepala UPTD wilayah II Kantor Samsat Kalianda, Agustami saat melakukan sosialisasi pendataan dan verifikasi potensi PKB secara door to door di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (23/7/2019).

Agustami mengatakan, penerimaan PKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah di Provinsi Lampung yang menyumbang penerimaan tertinggi.

Namun, ujarnya, potensi penerimaan PKB ini belumlah optimal.

Dikarenakan masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang menunggak membayar PKB.

“Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah telah melakukan pendataan secara door to door dengan cara mendatangi langsung wajib pajak. Dilakukan pemilahan potensi pajak yang masih aktif dan menyisihkan data yang tidak dapat lagi dianggap potensi,” kata dia.

Dan berdasarkan data Bapenda Provinsi, terang Agustami, untuk di Lampung Selatan yang meliputi kecamatan Kalianda, potensi tunggakan sebanyak 10.691 unit kendaran, Kecamatan Natar sebanyak 15.178 unit, dan Tanjung Bintang 8.676 unit kendaraan.

Siswi SMP Diperkosa Kakak Kelasnya di Lampung, Keluarga Korban Malah Dianiaya Keluarga Pelaku

Untuk bisa mengoptimalkan PKB dari kendaraan yang tertunggak ini, ujarnya, perlu ada kerjasama antara pemerintah kabupaten/kota, khususnya kepala daerah untuk dapat menugaskan aparatur pemerintah dari tingkat desa/kelurahan sebagai koordinator pendataan.

“Ini sebagai wujud komitmen kita untuk bersama-sama mendukung upaya pengoptimalan penerimaan daerah. Karena hasil dari penerimaan PKB ini nantinya juga akan dibagikan ke kabupaten/kota melalui mekanisme bagi hasil,” kata Agustami.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto mengatakan kegiatan sosialisasai tersebut sangat penting.

Karena melalui kegiatan ini didapatkan gambaran informasi tentang potensi penerimtaan daerah dari PKB.

Tingginya angka penunggak pajak PKB tentu berdampak pada penerimaan daerah yang kurang optimal.

Karenanya melalui sosialisasi serta verifikasi pendataan diharapkan akan bisa mengoptimalkan potensi dari PKB.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved