Tribun Bandar Lampung

Wali Kota Herman HN Tegaskan Pecat Anggota Satpol PP yang Terlibat Kasus Narkoba

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memastikan akan memecat oknum anggota honor Satpol PP Kota Bandar Lampung yang terbukti tersangkut kasus narkoba.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Eka Ahmad
Wali Kota Herman HN tegaskan pecat anggota satpol PP yang terlibat kasus narkoba 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memastikan akan memecat oknum anggota honor Satpol PP Kota Bandar Lampung yang terbukti tersangkut kasus narkoba.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan untuk kasus yang tanggal 3 Juli 2019 lalu sudah dilakukan pemecatan.

"Itukan kasus lama, jadi sudah diberhentikan sejak pertama ditangkap. Saya pikir ada yang baru lagi, kalau ada lagi tidak ada toleransi langsung pecat saja kalau terbukti," katanya, Selasa (23/7/2019).

Sementara Plt Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi menyatakan, bahwa oknum honor anggota Satpol PP tersebut dipastikan dipecat.

Menurutnya, oknum Satpol PP tersebut dipecat semenjak ditetapkan sebagai tersangka apalagi dia adalah tenaga kontrak.

"Kita ketahui bersama bahwa narkoba itu sudah diterapkan Indonesia sebagai musuh negara dan ditetapkan bahwa Indonesia darurat narkoba," katanya.

Artinya itu sudah perintah yang sangat jelas.

Tidak ada cara lain kecuali mendukung seperti apa yang sudah menjadi instruksi bahkan penetapan status darurat Narkoba oleh Presiden RI.

Pilih Jadi Pengedar Narkoba, Pecatan Satpol PP Pemprov Lampung Ini Akhirnya Diamankan Polisi

"Nah Pemerintah Kota Bandar Lampung otomatis akan mendukung sepenuhnya maka konsekuensinya siapapun yang terlibat yang sudah ditangani oleh pihak berwajib maka tidak ada pembelaan dalam bentuk apapun. Kalau kita bela berarti kita tidak mendukung kebijakan negara," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Jadi pengedar narkoba jenis sabu, seorang tenaga honor satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) Kota Bandar Lampung diamankan Polisi.

Anggota Sat Pol PP ini bernama Togana Arief (32) warga Gedung Gumanti Tegineneng Pesawaran.

Togana Arief diamankan di sebuah rumah Jl Ir Mangun Diprojo, Bumi Kedamaian ,KKedamaian, Kota Bandar Lampung, Rabu 3 Juli 2019, sekitar pukul 20.00 wib.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana narkotika jenis shabu di salah satu rumah yang berada di Kedamaian.

"Atas dasar info tersebut tim opsnal subdit 3 melakukan penyelidikan," ungkapnya, Selasa 23 Juli 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved