Cuma Nongkrong di Warung, Komplotan 'Tuyul' Ojek Online Ini Raup Rp 3 Juta per Hari
Cuma Nongkrong di Warung, Komplotan 'Tuyul' Ojek Online Ini Raup Rp 3 Juta per Hari
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SERPONG - Cuma Nongkrong di Warung, Komplotan 'Tuyul' Ojek Online Ini Raup Rp 3 Juta per Hari
Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus otak aplikasi ojek online menggunakan GPS palsu atau yang biasa disebut "tuyul" untuk meraup pundi-pundi sampai jutaan rupiah sehari.
Komplotan itu terdiri dari delapan orang atas nama: Bima Alan Buana Saputra (24), Achmad Arif Febi Ruchyadi (28), Dian Azhari (31), Felix Prastatama Yudian Bangsa (21), Irpan (25), Nadi Asmad (41), Siti Hodijah (35) dan Taupik Kurniawan (47).
Mereka masing-masing memiliki peran yang berbeda dari mulai mempersiapkan peralatan, membuat akun ojek online, mengoperasikan pesanan, dan GPS palsu.
Dalam aksinya, komplotan itu menggunakan 28 ponsel pintar, satu laptop, enam kartu ATM BCA dan satu kartu debit bank CIMB Niaga.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan, komplotan itu memiliki banyak akun Gojek, lalu beberapa dari mereka mengoperasikan akun itu untuk memesan ojek online dengan titik jemput dan sampai yang berbeda.
Sedangkan beberapa lainnya mengoperasikan akun ojek online yang disambungkan dengan GPS palsu untuk seolah-olah menjadi driver yang menjemput pesanan tersebut.
Mereka semua itu mengoperasikannya di warung kopi tanpa panas-panasan turun ke jalan seperti halnya driver ojek online pada umumnya.
Dengan melakukan pesanan dan penjemputan serta mengantar dengan aplikasi "tuyul" itu, mereka berharap poin dari ojek online sehingga bisa mendapatkan bonus.
"Tujuan mereka melakukan hal ini untuk mendapatkan poin, poin yang mereka dapatkan jika berhasil mengumpulkan 30 poin mereka mendapatkan cashback 200 ribu jika Gocar 21 poin mereka mendapat cashback 400 ribu, ini yang sudah mereka lakukan kurun waktunya kurang lebih tiga bulan," ujar Ferdy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono dan Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen, saat gelar rilis kasus tersebutdi Mapolres Tangsel, Senin (22/7/2019).
Komplotan "tuyul" ojek online itu bisa meraup Rp 3 juta dalam sehari dari perolehan poin itu.
"Pengakuan mereka sehari menghasilkan tiga juta," jelasnya.
Muharram menambahkan, selama tiga bulan komplotan itu beroperasi, mereka sudah merugikan Gojek sampai sekira Rp 500 juta.
"Kalau secara data yang diberikan Gojek kepada penyidik yang kita terima, itu kurang lebih, lebih dari Rp 500 juta selama tiga bulan," ujar Muharram.
• Wajah Kinclong dengan Treatment Face Photo Facial, Begini Tahapannya
• Sepak Terjang Satriandi, Pecatan Polisi yang Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap
• Sinopsis Cinta Suci Episode 455 Rabu 24 Juli 2019 di SCTV, Yuda dan Bunga Menikah
• Siapa Sosok Pensiunan Jenderal Polisi yang Ikut Hadir di Pertemuan Megawati-Prabowo
Muharram juga mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada salah satu tersangka, Dian Azhari.