Tribun Lampung Utara
Kades di Lampung Utara Terjerat Korupsi Dana Desa, Begini Tanggapan Pemkab
Kejari Lampung Utara menahan tiga pejabat Desa Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan karena diduga menyelewengkan dana desa.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Aliran ADD dan DD ini mereka cairkan untuk kegiatan pembangunan desa.
Namun, saat pencairan terdapat sisa anggaran yang dibagi-bagi oleh ketiga tersangka.
“Yang melakukan ini adalah Sekdesnya. Kadesnya melakukan korupsi saat pencairan 60 persen. Sedangkan Pj saat melakukan pencairan 40 persen,” jelasnya.
Penetapan ketiga tersangka, lanjut dia, dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang diduga menyelewengkan anggaran dana desa dan dana desa sejak tahun 2019.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Barata, ketika tersangka langsung dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)