Viral di Media Sosial, Sopir Truk Dihukum Polantas Karena Pelanggaran Ini, Bakal Kapok?
Viral di Media Sosial, Sopir Truk Dihukum Polantas Karena Pelanggaran Ini, Bakal Kapok?
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral di media sosial, seorang sopir truk yang tengah dihukum, di Cilangkap, Jalan Raya Sudamanik, Kecamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/7/2019) pagi.
Dalam penelusuran yang dilakukan TribunWow.com, peristiwa tersebut diabadikan oleh seorang warga Kecamatan Parung Panjang, Bogor, bernama Muhamad Genta Bimansyah, dengan akun Instagram @mhhmd_gnta25.
Genta menjelaskan kronologi tersebut kepada TribunWow.com.
Perbuatan itu membuat kemacetan di jalan raya.
Karena itulah sang sopir mendapatkan hukuman agar dirinya jera dan tak mengulangi perbuatan tersebut.
"Sopir itu nyalip ke jalur kanan, sedangkan itu tuh membuat kemacetan yah di situlah sopir truk itu di hukum," jelas Genta melalui pesan teks kepada TribunWow.com.
Dikutip dari TribunWow.com, video detik-detik peristiwa tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis, Selasa (23/7/2019).
• Viral di Media Sosial, Laporkan Wanita Melecehkan Bali, Perancang Busana Ini Malah Diancam Bunuh
Dalam video terlihat peristiwa terjadi di tengah jalan raya yang ramai oleh pengguna jalan.
Seorang laki-laki berseragam TNI yang mengenakan helm dan seorang warga terlihat sedang memarahi sosok laki-laki berbaju biru,
Lalu terlihat laki-laki berbaju biru tersebut melakukan koprol atau berguling ke depan.
Laki-laki itu merupakan sopir yang sedang dihukum karena ugal-ugalan saat menyetir truk.
Sopir yang mengenakan celana jin selutut dan sandal jepit itu terlihat pasrah menerima hukuman.
Ia melakukan koprol di atas aspal di sisi kendaraan melintas.
Terdengar seseorang menyuruh sopir tersebut jangan berhenti melakukan koprol.
"Terus, terus," ujar suara dalam video itu.

Setelah beberapa kali melakukan koprol.