Viral di Media Sosial, Sopir Truk Dihukum Polantas Karena Pelanggaran Ini, Bakal Kapok?

Viral di Media Sosial, Sopir Truk Dihukum Polantas Karena Pelanggaran Ini, Bakal Kapok?

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
Capture @warung_jurnalis
Ilustrasi. Viral di Media Sosial, Sopir Truk Dihukum Polantas Karena Pelanggaran Ini, Bakal Kapok? 

Ia diminta berhenti dan melakukannya lagi dengan arah yang berlawanan.

"Balik, terus," ujar suara dalam video.

Meski hukuman kepada sopir itu dilakukan di tengah jalan, sejumlah pengendara motor tetap melintas.

Peristiwa itu juga menjadi perhatian sejumlah pengendara.

"Sopir ugal-ugalan, dihukum oleh warga setempat." 

"Lokasi: Kp Cilangkap, Jalan Raya Sudamanik, Bogor."

"Kejadian 23/07 pagi," tulis @warung_jurnalis.

Video ini telah dilihat 52 ribu kali dan dibanjiri ratusan komentar oleh warganet.

Banyak yang menyetujui hukuman yang diberikan kepada sopir ugal-ugalan tersebut.

"Kalo tanpa kekerasan kan enakkkkk," tulis @ikaputrriii.

"Bagus. Klo bisa roda 2 yg ugal2an jg," tulis @andreasluckyl.

"Bakalan kapok ga ya.. Setidaknya seharian bisa pusing tuh!! #topengmonyet," tulis @aditiyowibowo.

Viral ditilang polisi

Sebelumnya, pernah juga viral di media sosial,  video yang dibagikan seorang pengendara truk pengangkut cabai atau lombok saat ditilang polisi hanya karena tak membawa dokumen barang angkutan.

Video tersebut pun sampai ke pihak kepolisian hingga akhirnya dua oknum polisi PJR yang menilang sopir truk tersebut, dicopot jabatannya.

Keduanya ditarik ke Polda Kaltim menjadi bintara. 

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved