Berita Tribun Lampung Terpopuler Kamis 25 Juli 2019, Pangdam Ditilang Polantas, Kapolda Minta Maaf

Berita Tribun Lampung Terpopuler Kamis 25 Juli 2019 di portal Tribunlampung.co.id.

Penulis: teguh prasetyo | Editor: taryono
Ist
ilustrasi tilang - Pangdam Ditilang Polantas, Kapolda Minta Maaf 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berita Tribun Lampung Terpopuler Kamis 25 Juli 2019 di portal Tribunlampung.co.id.

Berikut Berita Tribun Lampung Terpopuler Kamis 25 Juli 2019 di portal Tribunlampung.co.id.

Berita Tribun Lampung Terpopuler Kamis 25 Juli 2019 di portal Tribunlampung.co.id di antaranya tentang Pangdam Ditilang Polantas, Kapolda Minta Maaf hingga Kembalikan Uang Tilang.

Inilah 5 Berita Tribun Lampung Terpopuler Kamis 25 Juli 2019 di portal Tribunlampung.co.id

Para Rektor dan Elemen Masyarakat Sepakat Perjuangkan DKI Lampung, Ketua MPR: Lampung Is The Best

1. Pangdam Ditilang Polantas, Kapolda Minta Maaf hingga Kembalikan Uang Tilang

Tidak pandang bulu, namanya aturan harus ditaati. Walau jenderal sekalipun, aturan tetap dipatuhi.

Mungkin hal ini pantas disematkan kepada tiga sosok jenderal petinggi TNI ini.

Meski mereka memegang jabatan penting di TNI, sosoknya tetap merendah dan tak menyombongkan diri.

Di Indonesia, ada beberapa kisah soal TNI dan Polri yang sering bersinggungan di lapangan ketika menjalankan tugasnya.

Polri menilang anggota TNI di jalanan atau sebaliknya anggota TNI bermasalah dengan anggota Polri.

Kali ini ada kisah positif antara 2 aparat Indonesia tersebut, ketika jenderal TNI kena tilang polisi.

Mereka adalah Mayor Jenderal Bambang Sugeng dan Mayor Jenderal Poniman yang sempat kena tilang polisi.

Untuk berita selengkapnya bisa baca di sini.

Remaja Putri Tega Tusuk Ibunya Pakai Pisau, Ini Penyebabnya

2. Mau Kunjungi Mertua, Istri Kaget Lihat Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Dalam Mobil

Seorang istri memergoki suaminya sedang berduaan bersama wanita lain di dalam mobil, hingga terjadi peristiwa tak disangka-sangka. 

Niat hati ingin mengunjungi rumah mertuanya yang terletak di kawasan Jalan Radia Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Diana (28), terkejut melihat suaminya yakni FR (29) sedang berduaan bersama wanita lain yakni CC (34).

Lantaran mempergoki suaminya, DN malah menjadi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan CC.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, Diana pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (24/7/2019).

Kepada petugas, Diana mengatakan bawah Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 14.30.

"Waktu itu niat saya hendak ke rumah mertua, namun lantaran mendapati suami saya berduaan di dalam mobil dengan terlapor saya tidak jadi ke rumah mertua saya pak," ungkapnya kepada petugas SPKT Polresta Palembang.

Namun pelapor menyuruh keluar suami dan terlapor yang diduga melakukan perbuatan selingkuh.

"Ya pak saya suruh keluar mereka, lantas saya dan perlapor saling adu mulut hingga pelapor memukul dan mencakar saya pak," ungkapnya.

Tidak hanya itu, sang suami juga membantu pelapor dengan mencekik pelapor hingga terjatuh.

Berita selengkapnya bisa baca di sini.

Polisi Brigadir RT 7 Kali Tembak Bripka RE di Polsek Cimanggis

3. Wanita Dikejar-kejar Debt Collector hingga Disebut Rela Digilir demi Lunasi Utang Pinjaman Online

Debt collector sebuah perusahaan pinjaman dana online (fintech) menyebar ancaman dan dilaporkan melakukan pelecehan seksual melalui grup WhatsApp (WA) terhadap seorang nasabah wanita.

Pelecehan seksual yang dilakukan debt collector dalam gurp whatsapp itu menyebut nasabah wanita yang menunggak utang tersebut rela digilir demi melunasi utang sebesar Rp 1 juta.

Merasa dilecehkan, nasabah bernama Yuliana melaporkan pelecehan seksual 'rela digilir demi lunasi utang' ke polisi.

Fintech (pinjaman online) meneror nasabah dengan menyebarkan iklan yang menyebut nasabah wanita menunggak rela digilir demi lunasi utang.

Korban peminjam dari fintech lending ilegal bertambah.

Terbaru beredar sebuah iklan yang menyatakan seorang perempuan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash.

Kendati sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati mengaku belum ada yang membantu dia.

Melansir kontan.co.id, Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat.

Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, Yuliana meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada sebuah perusahaan fintech pinjaman online, Incash.

Kala itu, Ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Artikel selengkapnya bisa baca di sini.

Gagal Ujian Skripsi, Mahasiswi Tewas di Dalam Musala saat Menunggu Ibu mau ke Kampus

4. Cinta Segitiga Kakek Nenek Berujung Maut, 2 Daeng Tewas Berebut Nenek di Jeneponto Sulawesi

Kisah cinta segitiga berakhir tragis. Cinta segitiga berakhir tragis ini melibatkan tiga orang yang sudah kakek nenek di Kampung Batu Le’leng Barat, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Tak hanya melibatkan tiga orang, insiden cinta segitiga itu meluas hingga keluarga dan melibatkan massa berjumlah ratusan orang.

Tak hanya itu, dua orang tewas terbunuh akibat cinta segitiga yang melibatkan dua tokoh masyarakat.

Ketegangan terjadi di Kampung Batu Le’leng Barat, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (24/7/2019).

Puncak ketegangan terjadi sekitar pukul 06.30 wita hingga pukul 07.30 wita.

Ketika itu, ratusan warga mengepung rumah Bisa Dg Kulle (68) yang baru saja membunuh Mappa Dg Ngence (65).

Rumah Daeng Kulle dan Daeng Ngence berhadapan.

Kediaman Daeng Kulle berupa rumah panggung, Daeng Ngence tinggal di rumah batu.

Daeng Kulle hanya hidup 2,5 jam setelah membunuh tetangganya.

Berita selengkapnya bisa baca di sini.

Kesurupan Massal Pegawai Geprek Onsu, Ruben Onsu: Hati Saya Sedih

5. Kesal Diajak ke Hotel, Wanita Selingkuh Minta Dinikahkan dengan Selingkuhannya Saat Terjaring Razia

Mengaku kesal selalu diajak ke hotel, seorang wanita selingkuh meminta agar dirinya dinikahkan dengan selingkuhannya.

Wanita berinisial SS (20) tahun tersebut merupakan satu dari sejumlah pasangan selingkuh yang terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis (25/7/2019) dini hari.

Wanita tersebut kemudian menyampaikan permintaannya, agar dinikahkan dengan selingkuhannya, kepada petugas Satpol PP.

SS merupakan wanita asal Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Ia tertangkap saat petugas Satpol PP melakukan razia.

Namun, pria selingkuhannya lolos dari kejaran aparat.

SS lalu meminta petugas agar menikahkan dirinya dengan selingkuhannya.

"Saya tahu Pak rumahnya, paling juga dia di rumah istrinya. Hayuk kita jemput aja ke rumahnya, tapi Bapak nanti nikahkan kami ya," ungkap SS.

Menurut SS, ia dan pasangannya yang berhasil kabur dari sergapan petugas tersebut, telah tiga tahun menjalin hubungan.

Namun, pasangannya selalu menolak saat minta dinikahi.

Berita selengkapnya bisa baca di sini.

(tribunlampung.co.id/teguh prasetyo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved