Ibu Ini Curiga Putrinya Murung, Ternyata Selama 5 Bulan Ini Dicabuli Sang Paman
Ibu Ini Curiga Putrinya Murung, Ternyata Selama 5 Bulan Ini Dicabuli Sang Paman
Penulis: syamsiralam | Editor: taryono
Selain itu, pelaku juga telah mengakui perbuatannya melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Bunga.
Tomadi dijerat Pasal 76D Jo 81 dan 76E Jo 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang - undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 penjara.
• Sopir Truk Mendadak Jadi Dukun, Berawal dari Curhat Gadis Belia Terjebak Dicabuli
• PSK Online Anak Ditawarkan lewat Facebook, Selalu Berpindah-pindah Kamar
• Nenek 60 Tahun Diperkosa dan Dibunuh di Lampung, Pelaku Kabur Saat Dipergoki Sedang Tanpa Busana
Pelaku Tom mengakui perbuatannya, ia menjelaskan, sudah berkali-kali melakukan perbuatan persetubuhan kepada Bunga sejak korban dititipkan kepadanya.
Menurut Tomadi, ia biasa melakukan aksi rudapaksa terhadap korban, saat ia pulang sekolah, atau pada siang hari di saat rumah sepi.
Aksi itu ia lakukan di kamar rumahnya.
Korban selama ini tutup mulut, dikarenakan pelaku kerap mengancam korban.
"Saya ancam kalau ngomong-ngomong sama orang lain, nanti saya usir dari rumah. Saya lupa kalau berapa kalinya (melakukan persetubuhan terhadap korban) karena sudah sering," ujar Tomadi.
Banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak, membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng mendesak pemerintah daerah untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.
"Selain Perda Perlindungan Anak, ternyata memang sudah mendesak sekali bahwa Sex Education (pembelajaran seksual) harus segera diajarkan di sekolah-sekolah. Tujuannya supaya anak-anak paham apa itu seksual," terang Ketua LPA Eko Yuwono.
Eko Yuwono menjelaskan, peran orang tua seharusnya menjadi garda terdepan untuk mencegah terjadinya kasus-kasu kekerasan yang melibatkan anak.
"Peran orangtua dalam mengasuh dan mengawasi anak tidak maksimal, seharusnya orangtua harus tahu kapan anak bermain dan dengan siapa anak bermain, serta kemana mereka bermain. Ini yang harus menjadi perhatian semua orangtua di zaman digital ini," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Syamsir alam)