Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Polisi Masih Kejar Teman Indra Budiman yang Lakukan Penjambretan di Daerah Kedaton

Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat ini masih mengejar pelaku jambret yang merupakan rekan Indra Budiman (31).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat ini masih mengejar pelaku jambret yang merupakan rekan Indra Budiman (31).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, dua pelaku telah melakukan aksi penjambretan pada Minggu malam, 28 Juli 2019, sekitar pukul 19.00 wib.

"Jadi pelaku melakukan penjambretan di dekat Makam Pahlawan di Kedaton, dimana salah satunya berinisial I (Indra) sudah kami amankan dan J masih dalam pengejara," ungkapnya, Selasa 30 Juli 2019.

BREAKING NEWS - Bolak Balik Masuk Penjara, Indra Sebut Kambuh Menjambret Karena untuk Biayai Anak

Kata Rosef, pelaku Indra yang sudah diamankan sudah beberapa kali melakukan kejahatan yang sama.

"Dia merupakan residivis, baru keluar dari tahanan satu tahun, dan sudah melakukan aksi lebih dari empat setelah keluar di Balam," bebernya.

Lanjutnya, korban penjambretan merupakan warga Kedaton yang akan pulang bekerja.

"Korban ini H, jadi pas kejadian pelaku memepet dan melakukan kekerasan terhadap korban lalu melarikan barang milik korban," ucapnya.

"Barang curian yang dibawa pelaku didalamnya ada atm dan buku yang kebetulan ada pinnya," sebutnya.

Atas kejadian ini, kata Rosef, pelaku mengalami kerugian hingga Rp 10 juta lebih.

"Karena ada yang diambil dari atm," bebernya.

Rosef menambahkan pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena sempat melawan saat ditangkap.

"Supaya tidak membahayakan kami lakukan tindakan tegas di wilayah Way Halim," tandasnya.

BREAKING NEWS - Pelaku Jambret Ini Ngaku Mendapatkan Uang Rp 7 Juta dari Aksinya Terakhir di Kedaton

Residivis Kambuhan

Indra Budiman (31) pelaku penjambretan rupanya sudah dua kali keluar masuk penjara.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved