Tribun Lampung Utara

Giat Penyuluhan Hukum, Warga Ajukan Pertanyaan Soal Utang Piutang Hingga Perselingkuhan

Dalam rangka Pelaksanaan kegiatan Non fisik program TMMD Ke- 105 tahun 2019 Kejaksaan Negeri Lampung Utara berikan Penyuluhan hukum .

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Dalam rangka Pelaksanaan kegiatan Non fisik program TNI Manungggal Membangun Desa (TMMD) Ke- 105 tahun 2019 Kejaksaan Negeri Lampung Utara berikan Penyuluhan hukum di aula Desa Batu Nangkop Kecamatan Sungkai Tengah. 

Hal senada diungkapkan kepala Desa Batu Nangkop dengan adanya pelayanan hukum melalui program TMMD ke - 105 ini sangat bermanfaat menurutnya program ini sangat dibutuhkan masyarakat terutama yang bekaitan dengan hukum.

"Saya mewakili masyarakat Desa Batu Nangkop mengucapkan terimakasi kepada semua pihak khususnya Kodim 0412/LU dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara" ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved