Tribun Bandar Lampung

Polisi Tembak Penjambret Kambuhan

Team Khusus Antibandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka penjambret di seputar Pasar Beringin.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Indra Budiman (31), tersangka kasus jambret 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Team Khusus Antibandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka penjambret di seputar Pasar Beringin, Kecamatan Sukabumi, Selasa (30/7/2019) siang. Polisi melepaskan tembakan yang mengenai lutut kiri tersangka.

Tersangka penjambret itu adalah Indra Budiman (31), warga Tanjung Rejo, Natar, Lampung Selatan. Terakhir, ia beraksi di Jalan Teuku Umar, sebelum Taman Makam Pahlawan, Minggu (28/7/2019) malam.

"Iya (Minggu) malam. Saya cuma bawa motor. Yang tarik (tas), teman saya," kata Indra sambil merintih kesakitan di Polresta Bandar Lampung, Selasa.

"Ada ibu-ibu sama bapak-bapak. Kami tarik tasnya," imbuh Indra.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi menjelaskan Indra dan rekannya melakukan penjambretan pada Minggu sekitar pukul 19.00 WIB.

"Dua pelaku menjambret di dekat Taman Makam Pahlawan, Kedaton. Salah satunya berinisial I (Indra) sudah kami amankan. Rekannya berinisial J masih dalam pengejaran," ujarnya.

Catatan kepolisian, Indra ternyata penjambret kambuhan. Ia sudah dua kali masuk penjara karena kasus serupa.

"Dia residivis. Baru keluar dari penjara satu tahun. Dia sudah melakukan aksi lebih dari empat di Bandar Lampung setelah keluar dari penjara," kata Rosef.

Pada kasus terakhir di Jalan Teuku Umar, beber Rosef, korban yang merupakan warga Kecamatan Kedaton hendak pulang dari bekerja. Akibat penjambretan, korban merugi lebih dari Rp 10 juta.

Rosef menyatakan petugas terpaksa melepaskan tembakan karena tersangka Indra sempat melawan saat penangkapan.

"Supaya tidak membahayakan, kami lakukan tindakan tegas (dengan menembak) di wilayah Way Halim," ujar Rosef.

Iseng Coba Kartu ATM

Tersangka Indra Budiman (31) tak hanya mengambil uang tunai dari tas korban seusai menjambret di Jalan Teuku Umar. Ia juga menggasak uang tabungan setelah iseng mencoba menarik uang dari kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban.

"Di dalam barang curian (tas) itu ada kartu ATM dan buku tabungan yang kebetulan ada PIN-nya. Tersangka mencoba menarik uang dari kartu ATM, ternyata berhasil," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi.

Indra menyebut hasil menjambret tas korban awalnya Rp 6 juta. Ia dan rekannya lalu membagi dua uang tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved