Tribun Lampung Utara

Polres Lampung Utara dan Rutan Kotabumi Jalin Kerja Sama untuk Penanganan Tahanan

Dalam rangka pengendalian, perawatan, dan pemeliharaan tahanan, Polres Lampung Utara dan Rutan Kelas II B Kotabumi jalin kerjasama.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Anung Bayuardi
Penandatangaan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono dengan Karutan Kelas II B Kotabumi Denial Arif. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI – Dalam rangka pengendalian, perawatan, dan pemeliharaan tahanan, Polres Lampung Utara dan Rutan Kelas II B Kotabumi jalin kerjasama.

Hal ini ditandai dengan penandatangaan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono dengan Karutan Kelas II B Kotabumi Denial Arif.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono dalam kesempatan itu mengatakan, meningkatnya pengungkapan kasus di Kabupaten Lampung Utara mengakibatkan jumlah tahanan meningkat.

 

Rutan Kotabumi Raih Penghargaan dari KPPN

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan kita, maka kita harus menjalin komunikasi yang baik dengan memperbaiki SOP-SOP yang ada. Lebih baik kita banyak pencegahannya,” ujarnya, Rabu 31 Juli 2019.

Sementara Karutan Kelas II B Kotabumi Denial Arif menyampaikan dengan adanya MoU maka akan ada dilakukan perbaikan.

Hal ini bertujuan agar harmonisasi, sinergi, serta sinkronisasi antara Polres dan Rutan berjalan, baik keamanan dan ketertiban maupun perawatan serta proses penahanan tahanan yang ada di dalam Rutan dapat berjalan dengan baik dan sejalan.

“Terimakasih banyak atas dukungan dan kami siap bersinergi dengan Polres Lampung Utara, mudah-mudahan kedepan akan lebih baik lagi,” katanya.

(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved