Tribun Bandar Lampung

Gubernur Arinal Minta Pengusaha di Lampung Tidak Budayakan Impor Kopi

Gubernur Lampung Arinal Djunaedi meminta kepada pengusaha Kopi di Lampung untuk tidak membudayakan import kopi.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Workshop Pengendalian Kerusakan Perairan Darat (PKPD) di Ballroom Hotel Horison, Kamis (1/8/2019). 

AEKI Lapor

Ketua AEKI Lampung Juprius mengatakan, anggota AEKI tidak ada yang melakukan impor kopi dari Vietnam.

Menurutnya, kualitas kopi robusta Lampung sangat bagus, bahkan nomor satu di dunia.

"Bijinya besar. Berbeda dengan kopi Vietnam, biji kecil dan lebih pahit. Bisa saja memang modusnya mengimpor kopi Vietnam kemudian dicampur kopi Lampung untuk diekspor kembali. Dengan demikian, perusahaan akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga kopi Vietnam yang lebih murah namun kualitasnya di bawah," kata Juprius.

Menurutnya, perusahaan dan pemerintah harus terbuka dalam impor kopi ini.

"AEKI dan Dewan Kopi ingin meningkatkam kualitas dan harga kopi. Ini tujuan kita. Kalau benar stok kopi kurang, sehingga ada perusahaan yang mengajukan impor kopi, dibuka saja, siapa perusahaannya dan berapa kebutuhannya. Jangan diam-diam impor," tegasnya.

Sama seperti Mukhlis, Jupris pun menilai impor kopi inilah yang membuat harga anjlok.

Menurutnya, harga kopi Lampung dengan kualitas baik harganya mencapai 3-4 dolar AS.

"Harga kopi sekarang anjlok, Rp 17 ribu sampai Rp 17.500 dengan dolar Rp 14.000. Jadi harga kopi itu hanya di kisaran Rp 1 dolar. Seharusnya, harga kopi itu 3 atau 4 dolar per kilogram," ucapnya.

"Intinya kami siap melaporkan dan akan menyikapi impor kopi ini. Kami akan mencari benang merahnya. Kalau perlu saya akan laporkan ke pihak berwajib. Agar gudang perusahaan yang impor kopi itu disegel," tambahnya.

Tekan Impor Kopi

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Satria Alam mengatakan, kebijakan Gubernur Lampung yang mengimbau pengusaha di Lampung untuk menekan impor kopi dilakukan dengan tujuan untuk membantu petani kopi.

Kedua, kebijakan ini juga dilakukan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan Provinsi Lampung agar dapat surplus seperti 5 tahun belakangan.

"Ini adalah upaya untuk menekan impor karena sebetulnya impor tidak dilarang, tapi kita diimbau agar menekan impor dengan pertimbangan dua hal tadi," jelasnya.

Terkait impor kopi, Satria mengatakan, impor kopi memang pernah dilakukan.

Jelang Festival Kopi, Kadisbun Lambar Dorong Petani Tingkatkan Kualitas Kopi Robusta

Namun, hanya untuk kasus-kasus tertentu.

Seperti pada kisaran tahun 2017-2018, dilakukan impor kopi.

Karena pada saat itu pengusaha khususnya (untuk produk) turunan kopi kekurangan bahan baku.

Sedangkan pada saat itu produksi kopi Lampung mengalami penurunan sementara Lampung sudah ada komitmen dengan negara tujuan untuk ekspor.

Sehingga, impor dipilih sebagai jalan keluar untuk mengatasi kebutuhan yang tidak dipenuhi kopi produksi lokal. 

Ke depan, pemerintah berharap tidak kekurangan suplai kopi lagi, tapi overproduksi dengan berbagai upaya yang dilakukan bersama stakeholder terkait.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Beni Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved