Tribun Lampung Utara
Simpan Sabu, Seorang Pengemudi Mobil Pick Up Diciduk Polisi di Abung Selatan
Anggota Polsek Abung Selatan mengamankan seorang pengemudi roda empat yang diduga menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.co.ID, ABUNG SELATAN - Anggota Polsek Abung Selatan mengamankan seorang pengemudi roda empat yang diduga menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, lima plastik bekas bungkus sabu, dan satu set alat penghisap sabu.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial FK (24), warga Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan.
• Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan 5 Kg Sabu Senilai Rp 6,7 Miliar
Pelaku merupakan target anggota Polsek Abung Selatan.
Ketika melintas depan Polsek Abung Selatan, petugas memberhentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Pick Up warna hitam Nopol BE 9791 JF.
Lalu petugas melakukan pemeriksaan l. Ternyata benar bahwa pelaku membawa narkoba jenis sabu.
Lanjut dia, menurut keterangan pelaku, ia membenarkan sabu dan alat penghisap yang ditaruh di mobil pick up adalah miliknya.
”Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Abung Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis 1 Agustus 2019.
(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sabu-yang-ditemukan-pada-seorang-pengemudi.jpg)