Hamili Pacar hingga Melahirkan, Pelajar SMP Ini Malah Tantang Tes DNA

Hamili Pacarnya hingga Melahirkan, Pelajar SMP Ini Malah Tantang Tes DNA

Editor: taryono
kompas.com
Hamili Pacar hingga Melahirkan, Pelajar SMP Ini Malah Tantang Tes DNA 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hamili Pacarnya hingga Melahirkan, Pelajar SMP Ini Malah Tantang Tes DNA. 

Seorang siswi SMP berinisial A (14) di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, melahirkan anak perempuan tanpa ikatan nikah.

Pihak keluarga perempuan pun mengadukan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

Proses hukum ditempuh lantaran keluarga pihak laki-laki enggan bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.

Sementara dari keluarga perempuan memastikan bahwa anaknya hanya berhubungan dengan satu laki-laki hingga hamil dan melahirkan.

Kondisi saling bantah tersebut membuat tim KPAD merasa gerah.

Jika kedua belah pihak tak mencapai kata sepakat, rekomendasi bakal diterbitkan karena sudah adanya laporan di kepolisian.

"Kami akan merekomendasi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut, sebab sudah ditangani pihak Polres Pangkal Pinang," ujar dia.

Aduan itu tertuang dalam Laporan polisi LP/B 226/Vll/2019/SPKT/RES tertanggal 12 Juli 2019, tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

 

Sekretaris KPAD Babel Try Murtini yang melakukan kunjungan ke rumah remaja perempuan mengaku prihatin dengan kejadian itu.

"Keduanya sama-sama di bawah umur dan masih bersekolah. Tapi ini harus ada pertanggungjawaban," ucapnya.

Saat ini bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter dalam kondisi sehat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP Melahirkan, Sang Pria Berstatus Pelajar Tantang Tes DNA"

Hamil Diperkosa

Nasib tragis harus diderita Delima (bukan nama sebenarnya), bocah berusia 15 tahun yang saat ini masih duduk di bangku kelas 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ia menjadi korban rudapaksa pria berinisial YY (35) yang tidak lain pacarnya sendiri.

Kejadian Itu baru diketahui setelah Delima dinyatakan positif hamil empat bulan ketika menjalani pemeriksaan di klinik.

 

Ia dirudapaksa sebanyak lima kali oleh YY yang saat ini kabur setelah melakukan perbuatan keji terhadap anak di bawah umur.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak mengatakan berasarkan keterangan keluarga korban, kejadian rudapaksa yang dilakukan YY sudah terjadi sejak awal 2018 lalu.

"Korban dengan pelaku sudah pacara selama setahun, mulanya korban tidak mau diajak bersetubuh, hingga kemudian pelaku membujuk dengan berjanji akan bertanggung jawab," kata Rojak, Kamis (31/1/2019).

Rojak menambahkan pemerkosaan terkhir dilakukan pada Sepetember 2018 lalu.

Adapun aksi bejat pelaku dilakukan dengan mengajak korban ke kontrakan tempat tinggalnya atau di loseman di kawasan Cibitung.

"Keluarga sama tidak tahu, keluarga mulai curiga ketika lihat kondisi korban dan dibawa ke klinik Mulia Medika, Tambun Utara, ketika diperiksa kondisi korban sudah positif hamil empat bulan," ungkap Rojak.

 

Setelah mengetahui putrinya hamil akibat diperkosa YY, pihak keluarga mencoba mendatangi kontrakan tempat tinggal pelaku.

Namun ketika disambangi, pelaku sudah tidak ada di kontrakannya.

"Niat keluarga ke rumah kontrakan pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, tapi ketika di datangi pekaku sudah kabur dan saat ini belum tahu keberadaanya," jelas dia.

Risma Diserang Pribadinya, Pemkot Surabaya Akan Polisikan Anggota TGUPP Jakarta

Prada DP Bunuh dan Mutilasi Pacarnya, Terungkap Kesepakatan yang Dilanggar hingga Gergaji Patah

Pelaku Penembak Mati Bripka Afrizal Tewas Tenggelam dengan Tangan Terborgol

Akibat kejadian itu KPAD Kabupaten Bekasi akhirnya melakukan pendampingan kepada keluarga korban untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Metro Bekasi pada Jumat, 25 Januari 2019 lalu.

"Kami berinisiatif untuk membantu demi kepentingan terbaik anak. Identitas lengkap pelaku sudah kami dapati dan sepenuhnya kasus akan ditangani oleh aparat," kata Rojak.(*)

 (TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved