Tak Mau Jadi Istri Ketiga, Wanita Digugat Pacarnya Rp 40 Juta karena Putuskan Kekasihnya

Seorang wanita digugat pacarnya sebesar Rp 40 juta karena tak mau jadi istri ketiga.

shutterstock via kompas.com
Ilustrasi. Tak Mau Jadi Istri Ketiga, Wanita Digugat Pacarnya Rp 40 Juta karena Putuskan Kekasihnya. 

Fransiska Nona Lin tidak mungkin mau menjadi istri yang ketiga,” ujar Marianus Moa, kuasa hukum Fransiska.

Marianus juga menyebut tuntutan dari Alfridus jika sampai Fransiska menikahi pria lain selain dirinya.

"(Alfridus berkata) 'Apabila kamu mau kawin dengan laki-laki lain, maka kamu harus mengembalikan uang saya 10 kali lipat (Rp 40 juta)'."

"Dan dia (Fransiska) menjawab 'Iya kakak, tidak apa-apa',” kata Marianus.

Tak terima dituntut, Fransiska balik menuntut Alfridus untuk mengembalikan biaya dari air minum suguhan serta WC yang digunakan Alfridus selama berkunjung ke rumahnya.

Mewakili Fransiska, Marianus menyebut Alfridus tak ada hak untuk menggunakan WC di rumah Fransiska.

“Alfridus Arianto saat itu datang ke rumah Fransiska Nona Lin dan menggunakan WC."

"Sebab WC dibangun untuk dimanfatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh Alfridus Arianto,” terang Marinus.

Menurut Hakim PN Maumere, Arif Mahardika, kedua pihak sebenarnya sudah pernah mediasi.

Namun, mediasi itu tak membuahkan hasil.

Lamaran Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan Diterima, Sang Mantan Pacar Ngamuk: Kurusak Rumah Tanggamu

"Di dalam gugatannya mereka itu sudah ada, sudah pernah dilakukan mediasi di Polsek Kewapante, dan saya melihat gugatan itu ternyata deadlock, sehingga diajukanlah gugatan ini oleh penggugat," kata Arif Mahardika.

Gugatan Alfridus itu didaftarkan pada 24 Juli 2019 dengan nomor perkara nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN Mme.

Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Senin (5/8/2019) mendatang, dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Digugat Rp40 Juta Karena Putusi Pacarnya, Wanita Ini Minta Ganti Uang Suguhan Minum dan Menumpang WC

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved