Tak Mau Jadi Istri Ketiga, Wanita Digugat Pacarnya Rp 40 Juta karena Putuskan Kekasihnya
Seorang wanita digugat pacarnya sebesar Rp 40 juta karena tak mau jadi istri ketiga.
"Pernyataan lewat telepon, dan saudara sudah mengakui semuanya di Polsek Kewapante," ucap Alfridus.
Tuntutan setelah putus ini dibawa ke PN Maumere dan sudah dilaksanakan sidang jawaban tergugat atas gugatan Alfridus pada Jumat (2/8/2019).
• Siswi SMP Melahirkan Tapi Pacar Tidak Mengakui Bayinya, di Lampung 12 Siswi Satu Sekolah Hamil
Fransiska Nona Lin pun menyesalkan apa yang telah dilakukan sang mantan.
Sebab, Alfridus tak seharusnya meminta semuanya dikembalikan lantaran dulu ia berikan atas dasar kasih sayang.
"Ya karena dia merasa dirugikan, selama pacaran itu dia memberi perhatian dan kasih sayang sama saya, dia minta kembali semua," kata Fransiska.
Di antaranya, biaya jutaan yang dikucurkan Alfridus adalah biaya pulsa serta kebutuhan lain Fransiska.
"Itu dia hitung sebagai uang pulsa HP, semuanya yang pernah dia kasih ke saya. Dia minta pulang semua hal-hal kecil yang dia pernah beri saya, itu dia minta pulang," ujar Fransiska.
Sudah Punya 2 Istri
Dilansir dari Pos-kupang.com, Sabtu (3/8/2019), diketahui, Alfridus dan Fransiska sebelumnya pacaran sejak Februari 2015.
Alfridus sempat hendak melamar Fransiska.
Namun, lamaran itu ditolak karena saat itu Fransiska tengah berkabung atas kepergian orang terdekatnya.
Pemicu utama kandasnya hubungan mereka adalah saat Fransiska mengetahui Alfridus ternyata sudah memiliki dua orang istri.
• Prada DP Bunuh dan Mutilasi Pacarnya, Terungkap Kesepakatan yang Dilanggar hingga Gergaji Patah
Istri pertama Alfridus dinikahi di Makassar dan istri kedua dinikahi di Surabaya.
Masing-masing istri sudah punya anak dari Alfridus.
“Putusnya pacaran ini karena Alfridus mengakui sudah memiliki dua orang istri."