Tribun Tanggamus

22 Anggota DPRD Mangkir, Pengesahan APBD Tanggamus 2020 Kembali Tertunda

Paripurna pengesahan hasil KUP-PPAS APBD 2020 Tanggamus batal digelar kedua kalinya.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Tri
Paripurna pengesahan hasil KUP-PPAS APBD 2020 Tanggamus batal digelar kedua kalinya, Senin (5/8/2019). 

"Kalau sekarang batal karena jumlah kehadiran tidak kuorum. Kalau sebelumnya ditunda karena masih ada pembahasan yang belum selesai dibahas," terang Heri.

Meski batal untuk kedua kalinya, dia memastikan tidak ada dampaknya.

Sebab, keputusan APBD 2020 paling lambat diketuk pada November mendatang.

"Untuk APBD 2020 paling lambat akhir November, sehingga waktunya masih panjang untuk mengesahkan," ujar Heri.

Sedangkan terkait ketidakhadiran, ia mengaku, mereka memiliki kegiatan lainnya yang tidak bisa ditinggalkan maka terpaksa tidak hadir pada paripurna. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved