Ditilang karena Tak Pakai Helm, Petugas Listrik Balas Dendam Putus Aliran Listrik Kantor Polisi
Ditilang karena Tak Pakai Helm, Petugas Listrik Balas Dendam Putus Aliran Listrik Kantor Polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ditilang karena Tak Pakai Helm, Petugas Listrik Balas Dendam Putus Aliran Listrik Kantor Polisi.
Cerita warga menolak ditilang polisi ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia.
Di sebuah daerah di India, juga terjadi penolakan warga yang ingin ditilang polisi.
Hanya saja apa yang dilakukan seorang warga di India ini tergolong nekat.
Warga tersebut memadamkan listrik kantor polisi sebagai aksi balas dendam.
Ya warga ini tidak terima karena dirinya ditilang polisi saat berkendara.
Cerita pengendara yang tidak terima ditilang Polantas sudah menjadi lazim.
Tidak jarang kasus penilangan berujung pada tindakan hukum yang lain.
Namun yang dilakukan seorang tukang listrik (pegawai perusahaan listrik) di Uttar Pradesh ini, sangat tidak lazim.
Balas dendamnya pada polisi setelah ditilang membuat instansi kepolisian setempat kalang kabut.
Yakni dengan memutus aliran listrik selama empat jam.
Semuanya berawal ketika tukang listrik bernama Srinivas didenda Rp 100 ribu karena tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor.
• Temani Istri di Rumah Sehabis Lahiran, Kok Bisa Pria Ini Kena Tilang Polisi?
Srinivas dihentikan oleh inspektur Ramesh Chandra di Badi Chapeti karena melanggar peraturan lalu lintas.
Mengaku salah, Srinivas memohon pada polisi untuk memaafkannya untuk yang terakhir kali.
Polisi menolak.