Ditilang karena Tak Pakai Helm, Petugas Listrik Balas Dendam Putus Aliran Listrik Kantor Polisi
Ditilang karena Tak Pakai Helm, Petugas Listrik Balas Dendam Putus Aliran Listrik Kantor Polisi.
Srinivas dihukum membayar denda Rs 500 (Rp 102 ribu) karena kesalahan itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tapi pria itu tidak terima dan merencanakan sesuatu yang jahat di kepalanya.
Srinivas memutuskan untuk mengumpulkan data semua tagihan listrik yang tertunggak milik kantor polisi.
Dia menemukan bahwa kantor polisi telah menunggak tagihan Rs 6.62.463 (Rp 135 juta) sejak Januari 2016.
Tak hanya itu, dia juga memutuskan pasokan listrik untuk mereka.
"Saya meminta maaf padanya dan meminta untuk bicara dengan bos saya.
Tetapi dia tidak mendengarkan," kata Srinivas seperti yang dikutip dari TOI.
"Polisi itu, bersama rekan-rekannya, mulai menjelaskan kepada saya aturan tentang pelanggaran lalu lintas.
Dan saya menjelaskan kepada mereka aturan atau hukuman karena tidak membayar tagihan listrik tepat waktu," sambungnya.
Tidak tanggung, Srinivas memutuskan listrik kantor polisi selama empat jam.
Saat ditanyai alasan mengapa dia nekat melakukan hal itu, Srinivas merasa bahwa hukuman itu tidak adil.
Bagi Srinivas yang hanya berpenghasilan Rs 6.000 (Rp 1,2 juta), membayar denda Rs 500 membuatnya kesal.
Itulah sebabnya dia nekat melakukan hal ini.
Sementara itu, pihak kepolisian mengecam langkah balas dendam Srinivas, dan menganggap itu tidak pantas.
“Sejak jam 4.30 sore, tidak ada pasokan listrik di kantor polisi selama hampir empat jam.