Heboh Siswa SMK Diceburkan ke Sumur dalam Keadaan Hidup, di Lampung Pelajar SMK Tewas 107 Tusukan

Heboh Siswa SMK Diceburkan ke Sumur dalam Keadaan Hidup, di Lampung Pelajar SMK Tewas 107 Tusukan

Editor: wakos reza gautama
ISTIMEWA
TKP sumur lokasi ditemukannnya jenazah siswa SMK Rahmad 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Heboh Siswa SMK Diceburkan ke Sumur dalam Keadaan Hidup, di Lampung Pelajar SMK Tewas 107 Tusukan.

Di Palembang, Sumatera Selatan, sedang heboh mengenai kasus pembunuhan siswa SMK bernama Rahmad Bhayangkara (16 tahun).

Rahmad ditemukan tewas di dalam sumur. Polisi menduga Rahmad adalah korban pembunuhan. 

Rahmad sebelumnya dilaporkan hilang karena tidak pulang ke rumah selama beberapa hari. 

Kabar penemuan jenazah Rahmad ini mengagetkan pihak keluarga. 

Keluarga tak menyangka Rahmad tewas dengan cara yang tragis.

Rahmad merupakan pelajar SMK di Palembang yang tinggal di Jalan Lukman Idris Kp Sukorejo Rt 19 Rw 04, Banyuasin.

Polisi bergerak cepat, kini telah mengamankan dua orang.

Pihak keluarga korban telah mengetahui penangkapan itu.

"Iya pelakunya tertangkap, sudah tahu," tegas Bronto kakak korban, saat dihubungi tribunsumsel.com, Minggu (4/8/2019) sore

Meskipun sudah tertangkap, pihak keluarga mengatakan tidak mengenal pelaku.

Keluarga berharap aparat maupun penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami tidak kenal dengan pelaku, untuk tertangkapnya dimana belum tau pasti, biarkan pihak penegak hukum bekerja hingga kasus ini diusut sampai tuntas," jelas Bronto.

Polres Banyuasin saat ini telah menangkap dua orang terkait pembunuhan Rahmat Bayangkara (16 tahun), siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Palembang.

Pelajar SMK ini ditemukan tewas di dalam sumur, Jumat (2/8/2019).

"Ada dua (ditangkap), masih dua lagi. Nanti tunggu lengkap baru pres release mas," kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui pesan whatsapp kepada tribunsumsel.com, Minggu (4/8/2019).

Rahmat ditemukan di sumur warga Komplek Perumahan Handayani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sebelumnya diberitakan penemuan mayat ini membuat heboh warga sekitar dan media sosial.

Diketahui identitas mayat tersebut bernama Rahmad Bayangkara (16), siswa salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Palembang.

Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Komisaris Polisi Irwanto mengatakan, jenazah tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Susanti (35 tahun).

Susanti saat itu sedang mencari barang bekas di sekitar lokasi.

Susanti curiga karena mencium aroma menyengat saat mendekati sumur.

Penasaran dengan aroma tersebut Susanti pun menengok ke dalam sumur.

Ia terkejut ketika melihat sesosok jasad mengapung dan sudah dalam keadaan membusuk.

Susanti pun akhirnya mengabari warga lain dan melaporkan penemuan tersebut ke kepolisian.

“Kita cepat mendapatkan identitasnya karena keluarganya pernah melaporkan bahwa yang bersangkutan hilang beberapa hari lalu."

"Ciri-cirinya cocok. Saat memanggil orang tuanya, mereka mengenali bahwa mayat itu memang Rahmad,” ujar Irwanto.

Kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar lokasi sumur.

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian, namun diduga kuat Rahmad tewas akibat dibunuh.

“Saat ditemukan jenazah dalam kondisi busuk. Tubuhnya diikat menggunakan selimut dan diisi sejumlah batu untuk pemberat. Diduga korban pembunuhan,” kata dia.

Dimasukan ke Sumur Saat Masih Hidup

Jenazah Rahmad Bhayangkara (16) telah selesai menjalani visum luar di instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara, Sabtu (3/8/2019).

Dari hasil pemeriksaan, diduga korban dimasukkan ke dalam sumur dalam keadaan masih bernyawa.

"Diduga korban masih hidup saat dimasukkan dalam sumur. Tapi apakah dia dalam kondisi pingsan atau sadar, itu belum bisa dipastikan. Sebab tadi hanya menjalani pemeriksaan luar saja,"ujar dokter forensik rumah sakit Bhayangkara, Kompol dr Mansuri Spkf.

Ditemukan pula sekitar 20 batu bata terselip di tubuh korban yang terbungkus selimut di dalam sumur.

Selain itu, juga ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul di kepala korban.

"Terkait jeratan selang di tubuh korban, itu masih belum jelas untuk menjadi salah satu penyebab kematian. Karena bekas jeratan tidak begitu tegas di tubuh korban,"ujarnya.

Rencananya usai menjalani visum, jenazah Rahmad akan segera dimakamkan di pemakaman kelurahan Sukadadi kecamatan Sukarami Palembang.

Jenazah Rahmad Bhayangkara (16) masih berada di instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara, Sabtu (3/8/2019).

Saat ditemui di rumah sakit Bhayangkara, kakak tiri korban, Bronto Kusuma (38) mengatakan adiknya tersebut merupakan siswa kelas X di SMK Kejuruan Bhakti Ibu 3 kelurahan Sukodadi kecamatan Sukarami Palembang.

"Iya, dia baru masuk sekolah,"ujarnya.

Dikatakan Bronto, sebelum dinyatakan hilang, Rahmad sempat pamit pada ibunya untuk membeli sepeda motor bekas, pada senin (29/7/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pamitnya beli motor bekas untuk praktek sekolah. Dia kan memang ambil sekolah kejuruan mesin,"ujarnya.

Sempat pula ibu Rahmad menghubungi anaknya itu sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, itu menjadi komunikasi dengan pemuda tersebut.

"Karena sudah, habis itu sudah tidak ada kabar lagi. Apa yang dibicarakan waktu kontak terakhir, saya kurang tahu. Tapi mungkin nanya dimana lokasinya. Kira-kira seperti itu,"ujarnya.

Keluarga menduga, Rahmad telah menjadi korban perampokan, pembunuhan dan disertai aksi begal.

"Karena bukan cuma nyawa Rahmad yang hilang. Motornya juga hilang. Sampai sekarang kami tidak tahu motornya dimana,"kata Bronto.

Pelajar SMK di Lampung Tewas dengan 107 Tusukan

Mengenai kasus kematian siswa SMK, di Lampung pernah terjadi hal serupa. 

Pelajar SMK di Lampung tewas dengan 107 luka tusukan di sekujur tubuh. 

Polisi sudah mengungkap kasus ini dan menangkap para tersangka.

Para pelaku ada yang masih di bawah umur. 

Para pelaku sudah menjalani hukuman. 

Majelis hakim yang diketuai Yus Enidar memvonis tiga terdakwa pembunuhan siswa SMKN 2 Bandar Lampung, Dwiki Dwi Sopian dengan hukuman berbeda.

Majelis hakim menyatakan, ketiga terdakwa bersalah turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan.

Terdakwa Oka Rahmanda (20) dan Deni Kurniawan (18) dihukum pidana penjara selama 14 tahun.

Sedangkan, terdakwa Febriansyah (18) dihukum pidana penjara selama 11 tahun.

Putusan itu dibacakan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1/9/2016).

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun.

Atas putusan itu, ketiga terdakwa maupun JPU Rama Erfan menyatakan pikir-pikir.

Menurut majelis hakim, ketiga terdakwa terbukti turut serta melakukan pembunuhan terhadap Dwiki, dengan luka 107 tusukan di sekujur tubuh korban, pada awal Maret lalu.

Diketahui, perbuatan ketiga terdakwa itu berawal ketika RH (vonis 10 tahun) dan saksi Fadil berada di Lapangan Saburai.

Kemudian, korban Dwiki pun datang dan ikut mengobrol bersama. Saat itu, RH menghubungi KRF (vonis 10 tahun), yang memberitahukan bahwa korban sedang bersamanya.

Tidak lama kemudian, saksi Prasojo Pamungkas alias Munes datang mengendarai sepeda motor menemui RH, Fadil, dan Dwiki.

Ketika korban Dwiki, RH, dan Fadil sedang mengobrol, KRF, Oka Rahmanda, dan Deni Kurniawan datang menggunakan mobil Kijang warna biru.

Kemudian, tangan korban dipegang KRF untuk dibawa masuk ke dalam mobil, dan pergi ke TKP kedua di rumah paman KRF di wilayah Labuhan Ratu.

Setelah sampai di rumah pamannya, KRF, terdakwa Deni, dan terdakwa Oka mengajak korban duduk di bengkel depan rumah itu.

Sempat melakukan perbincangan, tersangka OR, KRF, dan DN meninggalkan korban sendirian, dan merencanakan aksi mereka.

Saat KRF mengetuk pintu rumah pamannya, korban berjalan ke arah mobil dengan diikuti Deni di belakangnya.

Tiba-tiba, Deni mengunci tangan korban ke belakang.

Sedangkan, KRF mendekati korban dan menusuk ulu hati korban dengan pisau, yang telah disiapkan di pinggangnya.

Pada tusukan ketiga, tersangka Oka membekap mulut korban.

Hingga akhirnya, korban terjatuh, dan KRF terus menusuk korban berkali-kali.

Korban yang sempat melarikan diri ke arah jalan raya terjatuh di tanah.

KRF membuang pisaunya lalu pergi ke mobil, untuk mengambil pedang yang kemudian ditusukkan kembali ke badan korban.

"Kemudian, KRF mengambil pisau kecil yang diberikan IAP (vonis 10 tahun) dari dalam rumah. Setelah meletakkan pedangnya, KRF membalikkan tubuh korban menggunakan kakinya hingga posisi korban telungkup," kata jaksa.

Saat itu, KRF kembali menusuk punggung korban hingga 107 tusukan. Setelah tewas, Dwiki diangkut ke dalam mobil dan dibuang di semak-semak, pinggir Jalan Raden Imba. (Tribunsumsel.com/Tribunlampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Pembunuhan Pelajar SMK di Palembang, Ini Reaksi Keluarga" 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved