Tribun Lampung Utara

Disdukcapil Lampung Utara Belum Layani e-Tanda Tangan Pembuatan Kartu keluarga

Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara kembali normal, Selasa (6/8/2019).

Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
tribun lampung/anung bayuardi
Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara kembali normal, Selasa (6/8/2019). Sebelumnya 31 Juli-5 Agustus terjadi kerusakan server kependudukan. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara kembali normal, Selasa (6/8/2019).

Sebelumnya 31 Juli-5 Agustus terjadi kerusakan server kependudukan.

Imbasnya, dinas ini tidak dapat memenuhi pelayanan administrasi Kependudukan yang dibutuhkan warga.

Kepala Disdukcapil Lampura Maspardan, mengatakan, kerusakan terjadi karena peranti untuk mengakses server pusat dalam keadaan rusak atau down.

“Saat itu dilakukan pelatihan di Jakarta untuk mencoba tanda tangan elektronik yang dibubuhkan di dokumen KK dan (akta) kematian. Namun, tidak kuat sehingga piranti server mengalami kerusakan,” jelasnya.

Disdukcapil Lampung Utara Gelar Program Ngabuburit Adminitrasi Kependudukan Selasa dan Kamis

Maspardan menambahkan, uji coba dilakukan karena ada perubahan dalam sistem pelayanan adminduk di seluruh Indonesia.

Uji coba berupa tanda tangan elektronik (e-tanda tangan) diberlakukan untuk segala jenis adminduk seperti KK, Akte Kematian dan lainnya.

Adanya layanan e-tanda tangan, sekarang dapat diakses dimanapun. “Itu yang membuat peralatan menjadi down beberapa hari terakhir, dan sistem tidak dapat diakses,” jelasnya.

Maspardan mengatakan, Disdukcapil Lampung Utara launching layanan e-tanda tangan 4 April lalu. Kendati demikian, layanan itu belum bisa diterapkan.

“Karena perangkat belum memadai. Peralatan yang ada saat pengadaan tahun anggaran 2010/2011,” ujarnya.

Layanan Disdukcapil Lampung Utara Setiap Libur Nasional Pukul 09.00-12.00 WIB

Rachmat Hartono, Ketua DPRD Lampung Utara berharap, kerusakan server dijadikan pembelajaran bagi Disdukcapil. Menurutnya, perangkat elektronik bagian utama pelayanan rutin dipelihara.

Yuda, salah satu warga datang ke Disdukcapil untuk membuat KK kemarin. Ia mengetahui pelayanan sempat terhenti beberapa hari lalu. "Mudah-mudahan tidak terjadi kerusakan lagi servernya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved