Tribun Bandar Lampung
Diangkat Jadi CPNS, Bidan PTT di Bandar Lampung Berbagi Suka Duka
Dua bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung ini diangkat menjadi CPNS.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Eka Ahmad Sholichin
SERAHKAN SK CPNS - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyerahkan SK CPNS kepada 27 bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Selasa (6/8/2019).
"Karena nggak gampang mendapatkan SK CPNS. Rata-rata (masa kerja) 10 tahun ke atas. Tanpa usulan wali kota, nggak bakal diangkat-angkat," sambungnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung Wakhidi mengungkap total PTT yang diangkat menjadi CPNS sebanyak 27 orang. Mereka bertugas sebagai bidan.
"Penempatan pegawai tersebut sesuai saat pemberkasan. Kalau memang tugasnya di puskemas, maka ditempatkan di puskesmas," kata Wakhidi.
"Seperti disampaikan Pak Wali tadi, minimal 10 tahun. Bahkan ada yang lebih, karena dari tahun 2005," lanjutnya.
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)