Acara Lamaran Berujung Saling Bacok, Kapolres Beber Kronologi Berdarah Ini

Acara Lamaran Berujung Saling Bacok, Kapolres Beber Kronologi Berdarah Ini

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Acara Lamaran Berujung Saling Bacok, Kapolres Beber Kronologi Berdarah Ini 

4. Kronologi

Berawal dari ARN dan MSK yang sementara menurunkan kayu api atau kayu bakar di lokasi lamaran.

Tepatnya di Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang, Kabupaten Kupang.

Setelah selesai menurunkan kayu api, keduanya dipukul oleh massa yang sementara menyaksikan acara proses lamaran

Kemudian ARN datang melapor ke rekannya yang lain YN bahwa mereka dipukul.

Mendengar kejadian itu saksi YN pergi untuk melerai massa yang telah memukul Saksi MSK

Karena massa yang pada saat itu banyak sehingga saksi YN juga ikut dipukuli dan dilempari batu.

Karena dalam keadaan terdesak maka saksi YN mengambil sebilah parang.

Parang ini digunakan untuk memotong kayu di tempat peminangan, yang berada di sampingnya untuk menjaga diri dari kerumunan massa.

Melihat YN dipukuli dan dilempari batu maka korban yang sementara duduk di tempat operator langsung membawa dan mengamankan YN kearah jalan untuk diselamatkan.

Setelah mengamankan YN korban kembali ke tempat peminangan untuk menanyakan awal permasalahan yang terjadi.

5. Membela Diri

Namun karena massa yang sudah berkumpul hendak menyerang korban sehingga korban membela diri dengan cara mengayunkan parang ke arah kerumunan massa dan mengenai 3 (tiga) orang warga di lokasi tersebut.

Setelah melakukan aksi tersebut, korban melarikan diri kearah jalan umum.

Namun tidak jauh berlari, korban dianiaya menggunakan parang oleh sekelompok warga

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved