Acara Lamaran Berujung Saling Bacok, Kapolres Beber Kronologi Berdarah Ini
Acara Lamaran Berujung Saling Bacok, Kapolres Beber Kronologi Berdarah Ini
Tapi tidak bagi Muh Mudiono maupun kekasih hatinya.
Hari lamaran berubah jadi duka, lantaran Muh Mudiono alias Mahmudi, yang kini jadi tersangka, nekat menghabisi nyawa calon istri dan keluarganya lantaran kalap lamarannya ditolak keluarga sang pujaan hati, Neni Agustin (16).
Insiden terjadi di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa ( 26/9/2017).
Tanpa pikir panjang, tersangka mengambil golok lalu membacok kekasihnya. Setelah itu, ia membacok satu persatu keluarga korban di Dusun Kapungan, Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Korban yakni Neni, keluarga korban Prawiro (82) dan Sumiyati (45), serta tetangga korban yang bernama Sumiyem (45).
"Tersangka kalap saat mendengar keluarga korban menolak lamarannya yang hendak menikahi Neni Agustin. Tersangka mengambil golok di rumah korban lalu membacok Neni dan satu persatu keluarga korban," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Nyoman Budiarja, Kamis (28/9/2017).
Nyoman mengatakan, saat tiba di rumah korban, tersangka Mahmudi sudah membawa beberapa lembar surat untuk kelengkapan administrasi pernikahan. Namun niatnya hendak menikahi Neni pupus karena orangtua korban belum merestuinya.
Seusai membantai calon istri dan keluarganya, tersangka sempat akan membakar rumah korban. Namun aksi itu tak dilakukan karena ketahuan warga.
Tak lama kemudian, tersangka langsung lari dan bersembunyi di hutan. Setelah seharian menghilang di hutan, tersangka Mahmudi kelaparan dan akhirnya mencari warung makan di Dusun Gegar, Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo.
"Warga yang mengetahui keberadaan tersangka langsung melaporkan ke polisi. Selang beberapa menit kemudian, tersangka berhasil kami ringkus," tandas Nyoman.
Sementara itu, tersangka Mahmudi mengaku kalap membunuh calon istri dan keluarga karena kesal lamarannya ditolak. Padahal sebagai lelaki ia mau bertanggungjawab terhadap apa yang sudah dilakukannya kepada korban.
"Saya sudah mau bertanggungjawab kenapa terus diulur-ulur," kata Mahmudi.
Untuk diketahui, tersangka Mahmudi dilaporkan keluarga korban ke polisi karena melarikan Neni yang masih di bawah umur. Seusai dilaporkan, sempat terjadi mediasi antara keluarga tersangka dan keluarga korban.
Dengan mediasi tersebut, tersangka menganggap kasusnya sudah selesai. Ia pun siap bertanggungjawab dan menikahi korban. Namun saat datang membawa kelengkapan surat untuk administrasi pernikahan, keluarga korban menolaknya.
Bahkan tersangka pun mendapatkan informasi kasus yang dilaporkan keluarga korban di polisi masih terus berlanjut. Mendengar informasi itu, tersangka Mahmudi kalap lalu membacok Neni dan keluarganya.
Neny meninggal lantaran mengalami luka bacokan yang serius pada lehernya, setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Ngawi. Sementara kondisi ibu korban, Sumiyati masih kritis dengan lukas sobek di leher kiri dan telapak tangan, serta jari tangan kirinya putus.
Adapun kakek korban, Pawiro, terluka di tangan kanan dan pelipis kanan. Sedang Samiyem luka mengalami luka tangan kiri sobek. (*)
(*)