BREAKING NEWS - Dituntut 9 Tahun Penjara, Dua Terdakwa Pembunuhan Politisi PAN Lampung Terdiam

Dituntut sembilan tahun, dua terdakwa pembunuhan mantan anggota legislatif dan juga politisi Partai PAN Reki Nelsen terdiam.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Dituntut 9 Tahun Penjara, Dua Terdakwa Pembunuhan Politisi PAN Lampung Terdiam 

Dirinya juga menemukan seorang anak laki-laki berusia 15 tahun bersembunyi dalam keadaan tengkurap didalam etalase tersebut.

"Korban kemudian menarik kaki anak tersebut, namun anak itu pun memberontak dengan cara menendang-nendangkan kedua kakinya. Kemudian saksi M. Akbar Ramadhan meminta izin kepada korban untuk meminta bantuan security perumahan Citra Garden untuk mengamankan anak tersebut.

"Ketika saksi M. Akbar sedang berjalan menuju pos security, ada anak-anak yang berlari dan berteriak kepada saksi 'Bang, jangan bang, dia itu saudara saya namanya Yogi, dia itu bukan pelakunya, dia cuma disuruh sama yang tua-an buat ngambil barang-barang'. Namun saksi M. Akbar Ramadhan tetap pergi dengan menggunakan mobil menuju kantor security Perumahan Citra Garden," terang dia.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved