Tribun Lampung Selatan

Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Berduaan di Kamar Kos

Satpol PP Lampung Selatan menggelar kegiatan razia ketertiban umum dan ketentraman 12-13 Agustus.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Dedi
Satpol PP Lamsel gelar razia penyakit masyarakat 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Satpol PP Lampung Selatan menggelar kegiatan razia ketertiban umum dan ketentraman 12-13 Agustus.

Personel Satpol PP bersama tim TNI/Polri menyisir sejumlah tempat kongko dan penginapan di Kalianda dan sekitarnya.

Kepala Satpol PP Lampung Selatan Hari Bastian menjelaskan, hasil razia menjaring puluhan botol minuman keras jenis Anggur Merah dan Colombus.

Selain itu, di salah satu rumah kos, tim mendapati ada satu pasangan yang diduga bukan pasangan resmi (suami istri).

“Kegiatan razia kita gelar di sejumlah tempat seperti di Taman Batik Inuh, Taman Hijau GOR Way Handak, Dermaga PPI Bom, komplek kantor Pemda".

Pemkab Lampung Selatan Kumpulkan 50 Ekor Hewan Kurban

"Razia juga menyasar penginapan dan sejumlah rumah kos,” paparnya, Selasa (13/8/2019).

Hari menjelaskan, barang bukti miras diamankan. Begitu juga pasangan diduga bukan suami–istri sudah dibawa ke kantor Pol PP untuk didata.

Menurutnya, kegiatan razia tersebut dilakukan guna menekan angka penyalagunaan minuman beralkohol. Itu kerap menjadi pemicu terjadinya perkelahian dan tindak kriminal.

Hari menambahkan, aktivitas anak-anak yang kongko sambil meneguk minuman keras kerap meresahkan masyarakat sekitar.

Sedangkan razia penginapan dan rumah kos dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan mesum dilakukan pasangan tidak resmi.

Satu Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP di Rumah Kos

“Kegiatan ini untuk menekan penyakit masyarakat dan meningkatkan keterbitan. Seperti kasus prostitusi yang memanfaatkan tempat-tempat kos,” terangnya.

Selektif Terima Penghuni Baru

Kepala Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan Hari Bastian mengimbau kepada para pemilik kos-kosan untuk lebih selektif menerima penghuni baru.

Mereka diharapkan meminta data diri dari penghuni kos baru.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved