Tribun Bandar Lampung

Tiga Hari Polsek di Bandar Lampung Ciduk 3 Tersangka Sabu

Jajaran polsek di Bandar Lampung menciduk tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu dalam tiga hari.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
TEMUKAN SABU - Polisi menemukan narkoba jenis sabu di bawah tutup tangki sepeda motor saat memeriksa pria inisial KS (45), Senin (12/8/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran polsek di Bandar Lampung menciduk tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu dalam tiga hari.

Seorang tersangka di antaranya adalah pengemudi ojek online yang menyambi menjadi pengedar sabu.

Penangkapan pertama berlangsung pada Sabtu (10/8/2019) sore pekan lalu. Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Timur menangkap pengemudi ojol inisial MI (27), warga Kecamatan Kedamaian.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Irianto mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi warga.

"Warga menyebut ada warung ketoprak yang sering jadi tempat transaksi narkoba," katanya, Selasa (13/8/2019).

Berbekal informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, kami menangkap tersangka pengedar sabu inisial MI," ujar Irianto.

Dari keterangan sementara, tersangka MI mengaku biasa bertransaksi sabu di warung ketoprak yang menjadi tempatnya mangkal sebagai ojol.

"Jadi tersangka biasa bertransaksi di dalam warung ketoprak saat warung itu belum buka," beber Irianto.

Ia menjelaskan tersangka MI mendapatkan sabu dari seorang pria inisial DN. Pihaknya kini memburu DN.

"Tersangka MI terancam pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 subpasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.

Penangkapan kedua berlangsung esok harinya, Minggu (11/8/2019), di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang. Anggota Polsek Panjang meringkus pria inisial MF (37), warga Panjang.

Kapolsek Panjang Ajun Komisaris Adit Priyanto menerangkan penangkapan bermula dari informasi warga.

"Warga resah sering terjadi transaksi narkoba. Dari penyelidikan, kami dapati seorang pria mencurigakan di Gang Portal," bebernya, Selasa.

Polisi lalu melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu di dalam kotak rokok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved