Anak Fairuz Dibully, Barbie Kumalasari Malah Beri Komentar Sinis
Anak Fairuz Dibully Gara-gara Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Beri Komentar Sinis
Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar pun kini telah mendekam di dalam penjara.
Putra Fairuz A Rafiq Dibully di Sekolah Gara-gara Kasus Ikan Asin
Melalui sebuah chat di WhatsApp, sosok yang tidak disebutkan namanya itu tampak mengadukan soal perilaku murid di sekolah King Faaz.
Sosok tersebut rupanya mendapat cerita bahwa ada siswa yang membuat tantangan untuk menjahili King Faaz dengan memanggilnya dengan sebutan 'Faaz ikan asin'.

Cerita yang ia dengar itu pun langsung diinformasikan kepada Fairuz A Rafiq.
Meski begitu, sosok itu rupanya belum bisa memastikan kebenaran dari aduan tersebut.
Cerita yang diurai rekannya itu lantas membuat Fairuz A Rafiq peka terhadap kondisi sang anak.
Seolah membenarkan adanya pem-bully-an tersebut, Fairuz A Rafiq pun menyebut bahwa putranya, King Faaz tampak menangis sesampainya di rumah.
Mendapat aduan tersebut, Sonny Septian pun mengaku kesal.
Melalui caption unggahannya, Sonny Septian mengatakan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam atas perbuatan yang telah melukai hati sang putra.
Sonny Septian seolah tak menyangka ada orang yang menghina putranya yang masih duduk di kelas 2 SD.
Mengurai kegeramannya, Sonny Septian lantas menyebut bahwa peristiwa penghinaan kepada King Faaz itu adalah dampak buruk dari kasus ikan asin.
"Saya ga akan tinggal diam lagi ketika anak saya mendapat perlakuan negatif seperti ini di sekolah,
Masih punya hatikah??coba tanya apa penyebabnya.
Terimakasih buat kalian yang sudah menyebabkan hal buruk seperti ini terjadi kepada keluarga saya," tulis Sonny Septian.