Tribun Lampung Utara
Pemkab Lampung Utara Target Validasi Warga Miskin Selesai 2020
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menargetkan 2020 mendatang data kemiskinan telah valid dan tepat sasaran kepada masyarakat berhak menerima.
Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menargetkan 2020 mendatang data kemiskinan telah valid dan tepat sasaran kepada masyarakat berhak menerima.
Untuk itu, dinas ini sedang melakukan verifikasi dan validasi penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) di kabupaten setempat.
"Pendataan ulang untuk penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), PKH dan bantuan-bantuan lainnya".
"Tahun ini kita telah memprogramkan untuk pemasangan stiker pada rumah-rumah warga penerima bantuan yang benar-benar layak mendapatkan bantuan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara Muhammad Erwinsyah.
Ia menambahkan, kegiatan lain telah dilakukan adalah meminta operator BPJS di desa dan kecamatan untuk melakukan validasi data kemiskinan penduduk.
“Karena sekarang untuk masuk di data kemiskinan terpadu harus melalui musyawarah di desa," ujarnya.
• Polres Lampung Utara Gelar Patroli Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Erwinsyah menyampaikan, pendataan merujuk landasan peraturan dan ketentuan Permensos Nomor 9 tahun 2017.
Dalam peraturan tersebut, barang siapa memalsukan kemiskinan, dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Program KIS kabupaten setempat melalui APBN berkurang 25 ribu penerima bantuan. Itu merujuk sekitar jutaan penduduk Indonesia saat ini tidak masuk data kemiskinan dan sudah dinonaktifkan kartu KIS-nya.
Erwinsyah menjelaskan, khusus program yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Lampung Utara, mulai berlaku Agustus 2019. Bantuan tersebut diterima lebih dari 44 ribu warga.
Ia menyampaikan, saat ini Pemkab Lampung Utara mengalokasikan Rp 1,2 miliar per bulan untuk pembayaran biaya kesehatan warga.
Beri Modal via KUBE
• Satlantas Polres Way Kanan Terapkan Kedisiplinan Anak Lewat Polisi Cilik
Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony berharap, penerima Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) melalui pemberian modal usaha dapat mengelola dana dan membuat laporan pertanggungjawaban keuangan benar menurut ketentuan yang berlaku.
“Tujuannya bantuan dapat terealisasi lancar".