PDIP, PKB, PSI, Perindo, PKPI Tak Raih Kursi DPRD di Kabupaten Agam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar pleno tentang penetapan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpili

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
kompas.com
Ketua KPU Agam Riko Antoni(PERDANA PUTRA) 

"Sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka dan tidak ada nota keberatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung Davitri kepada Kompas.com di kantornya, Rabu (14/8/2019).

Davitri mengatakan, partai yang berhasil meloloskan kader ke gedung legislatif yakni PDI Perjuangan (PDI-P) yang mendapat 10 kursi. Kemudian, Partai Golkar 7 kursi.

Sementara, Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing mendapat 6 kursi.

Kemudian, Partai Nasdem dan Demokrat masing-masing 5 kursi.

Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendapat 1 kursi.

Total 45 jatah kursi DPRD Kepulauan Bangka Belitung masih sama dengan periode sebelumnya.

Dari hasil rekapitulasi KPU itu, terlihat perubahan perolehan kursi sejumlah partai politik.

Hanura dan PKB tidak lagi memiliki kursi di DPRD Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, PAN kehilangan 2 kursi, dari sebelumnya 3 kursi menjadi 1 kursi untuk periode 2019 - 2024. Sementara, penambahan keterwakilan terjadi pada Nasdem dari 2 kursi menjadi 5 kursi.

Kemudian, Gerindra dari 5 kursi menjadi 6 kursi. Demokrat dari 3 kursi menjadi 5 kursi. Sedangkan, PDI-P masih mendapatkan 10 kursi, PPP 6 kursi, PKS 4 kursi, PBB 1 kursi, sama dengan periode 2014 - 2019.

Hasil Pemilu 2019 tidak menyebabkan perubahan dalam komposisi 4 kursi pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung.

Kursi pimpinan DPRD akan diisi anggota legislatif PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan PPP. (sumber kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P dan 5 Partai Lain Tidak Ada di Susunan Anggota DPRD Agam",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved